Pulau Taliabu
Ada Dugaan Uang Hasil Jual Kopra Petani Taliabu Digelapkan, Begini Kronologisnya
Oknum ABK KM Aksar Saputra 06 diduga gelapkan uang hasil penjualan kopra milik petani Pulau Taliabu ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Beredar kabar di Medsos oknum ABK KM Aksar Saputra 06 diduga gelapkan uang hasil penjualan kopra milik petani Pulau Taliabu ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah
2. Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, kopra tersebut diangkut pada 13 Desember 2025 lalu
3. Selain kopra milik petani Pulau Taliabu, ada juga korpa milik petani dari Sanana dan Pulau Mangoli, Kepulauan Sula
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Beredar kabar di media sosial (Medsos) oknum ABK KM Aksar Saputra 06 diduga gelapkan uang hasil penjualan kopra milik petani Pulau Taliabu, Maluku Utara ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah.
Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, kopra tersebut diangkut pada 13 Desember 2025 lalu.
Selain kopra milik petani Pulau Taliabu, ada juga korpa milik petani dari Sanana dan Pulau Mangoli, Kepulauan Sula.
Hingga sekarang, persoalan ini masih belum ada titik terang perihal keuntungan hasil penjualan kopra yang dimaksud.
Baca juga: Rakit dan Jalan Setapak Swadaya Jadi Solusi Lintas Penghubung 2 Kecamatan di Taliabu
Juga belum ada laporan resmi soal dugaan penggelapan/penipuan dari korban ke polisi hingga pukul 15.30 WIT, Senin (12/1/2026).
Dikonfirmasi Tribunternate.com, Supervisor PT. Tompotika Timur Raya, Dewi Satri, meluruskan informasi miring yang beredar.
Dijelaskan, terkait pemuatan kopra tersebut, petani berurusan langsung dengan komprador bukan ABK KM Aksar Saputra 06.
Tribunners harus tahu, komprador adalah istilah untuk orang atau kelompok lokal yang menjadi agen atau perantara bagi kepentingan asing (perusahaan, kekuatan ekonomi/politik luar negeri), seringkali dengan mengorbankan kepentingan nasional demi keuntungan pribadi atau kelompoknya, dianggap sebagai bentuk pengkhianat atau penjual bangsa.
Istilah ini berasal dari bahasa Tiongkok, merujuk pada manajer lokal di perusahaan asing, dan diperluas dalam teori Marxis sebagai "borjuis komprador" yang memfasilitasi eksploitasi ekonomi.
Kronologis
Komprador yang dimaksud merupakan karyawan PT. Tompotika Timur Raya. Di mana ia ditugaskan untuk mengawasi pemuatan kopra.
Namun fakta di lapangan, yang bersangkutan keluar dari tugas yang semestinya kerjakan.
"Tugasnya mencatat kopra itu dimuat dari mana, mereknya apa, jumlahnya berapa dan di antarkan ke gudang mana."
"Tetapi dalam pelaksanaannya, komprador ini mengurus pembayaran dan pembelanjaan para petani."
"Nah ini sudah diluar kewenangan kami, karena itu sudah menjadi persetujuan antara petani dan kompradornya langsung tanpa libatkan perusahaan, "papar Dewi, Senin (12/1/2026).
| Lahan TPU Lama Mulai Penuh, Warga 2 Desa di Taliabu Gotong Royong Buka Lokasi Perkuburan Baru |
|
|---|
| Gegara Hal Ini Ketua Kelompok Nelayan Camar Laut di Taliabu Enggan Serahkan Fiber Bantuan ke Anggota |
|
|---|
| Sempat Cekcok Soal Lahan Parkir Perahu & Rumah Panggung, 2 Warga Desa Jorjoga Taliabu Akhirnya Damai |
|
|---|
| Polsek Siap Lede Pulau Taliabu Amankan 5 Karton Cap Tikus dari KM Graselia |
|
|---|
| Perjuangan Guru di Taliabu Lewati Jalan Berlumpur Menuju Sekolah, Imbas Proyek Box Culvert ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Harga-kopra-di-Pulau-Morotai-alamani-kenaika.jpg)