Pemprov Malut
Gaji ASN Pemprov Malut Januari 2026 Mulai Cair, Baru 11 OPD Terima Pembayaran
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai merealisasikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk bulan Januari 2026
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai merealisasikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk bulan Januari 2026.
- Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga 13 Januari 2026 tercatat sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) telah menerima pencairan gaji.
- Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa proses pencairan gaji pada awal tahun ini sempat mengalami sedikit keterlambatan.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai merealisasikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk bulan Januari 2026.
Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga 13 Januari 2026 tercatat sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) telah menerima pencairan gaji.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa proses pencairan gaji pada awal tahun ini sempat mengalami sedikit keterlambatan. Hal tersebut dipicu pergantian bendahara di sejumlah OPD, sehingga bendahara baru memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan administrasi dan sistem kerja di unit masing-masing.
Baca juga: Realisasi PAD 2025 Positif, Dishub Tidore Bidik Kenaikan Target 2026
“Dalam masa transisi ini, bendahara yang baru ditugaskan memang perlu melakukan penyesuaian. Namun demikian, proses pencairan tetap berjalan,” ujar Purbaya di Ternate, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan data BPKAD, OPD yang telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji hingga pertengahan Januari ini antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, BPKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Sosial. Seluruh OPD tersebut telah menerima pencairan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, BPKAD juga mencatat telah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari sejumlah OPD lainnya, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, yang selanjutnya akan segera diproses.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menahan pembayaran gaji ASN selama dokumen pengajuan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia memastikan, percepatan pencairan gaji ASN menjadi perhatian serius Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
Baca juga: 6 Shio Ini Menarik Kekayaan dan Kelimpahan Besok Jumat 16 Januari 2026
“Selama persyaratan administrasi lengkap dan sesuai aturan, pembayaran akan segera kami proses. Ini merupakan atensi langsung dari pimpinan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS), Purbaya menyebutkan bahwa hingga saat ini pencairan baru dilakukan di tiga OPD, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Ketiga OPD tersebut telah menerima gaji untuk PNS maupun PPPK.
“Untuk gaji PNS, yang sudah dicairkan baru di Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. OPD lainnya sementara baru gaji PPPK,” pungkasnya. (*)
| Dari Laut untuk Sejahtera: Gubernur Sherly Laos Dorong Revolusi Perikanan Maluku Utara |
|
|---|
| Pemulihan Pascagempa Ternate, Gubernur Malut Pastikan Bantuan dan Program RTLH Tepat Sasaran |
|
|---|
| Potensi Besar, Pemprov Malut Dorong Perikanan dan Budidaya di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Pemprov Malut Fokus Pertanian dan Investasi untuk Akselerasi Ekonomi 2027 |
|
|---|
| Pemprov Malut Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ahmad-purbaya-doc.jpg)