Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Selingkuh

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pegawai BKD Pemkab Halmahera Barat Ini Somasi Sang Istri

Tuduhan sang istri bermula saat suaminya yang bekerja sebagai pegawai Pemkab Halbar pergi mengikuti seleksi ujian pada salah satu kampus di Kediri

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
Direktur YLBH Maluku Utara dan selaku Kuasa Hukum RTE alias Ruslan, M Bahtiar Husni saat diwawancarai awak media disela-sela kerja, Kamis (15/1/2026) 

Ringkasan Berita:1. Pegawai BKD Pemkab Halmahera Barat inisial RTE alias Ruslan dituduh selingkuh oleh istrinya inisial FHD alias Femi
2. Ruslan dituduh selingkuh dengan seorang perempuan inisial ER alias Erma
3. Bahtiar: Sangat disayangkan hal pribadi rumah tangga tapi diambur ke publik

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tak terima dituduh selingkuh, pegawai BKD Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara inisial RTE alias Ruslan somasi istrinya inisial FHD alias Femi.

"Klien kami sebenarnya tidak ingin membesarkan masalah ini sebab hanya masalah rumah tangga."

Demikian kata Kuasa Hukum Ruslan, M Bahtiar Husni kepada TribunTernate.com, Kamis (15/1/2026).

Dikatakan, Ruslan dituduh selingkuh dengan seorang perempuan inisial ER alias Erma.

Baca juga: Angkat Isu Tambang Maluku Utara, Himasylva Unkhair Ternate Raih Juara I LKSI 2026

"Sangat disayangkan hal pribadi rumah tangga tapi diambur ke publik."

"Akibat dari tindakan itu sehingga klien kami memilih jalan upaya hukum ke YLBH, jelasnya.

YLBH merupakan kepanjangan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum di Maluku Utara dengan M Bahtiar Husni sebagai direktur.

Direktur YLBH Maluku Utara dan selaku Kuasa Hukum RTE alias Ruslan, M Bahtiar Husni saat diwawancarai awak media disela-sela kerja, Kamis (15/1/2026)
Direktur YLBH Maluku Utara dan selaku Kuasa Hukum RTE alias Ruslan, M Bahtiar Husni saat diwawancarai awak media disela-sela kerja, Kamis (15/1/2026) (TribunTernate.com/Randi Basri)

Kronologis menurut Bahtiar

Tuduhan Femi bermula saat Ruslan pergi mengikuti seleksi ujian pada salah satu kampus di Kediri, Jawa Timur.

Di sana Ruslan ini sempat berkoordinasi dengan seorang dosen perempuan bernama Erma.

"Perbincangan keduanya sempat direkam hingga beredar ke istrinya."

"Bahkan istri klien kami juga sempat menyusul ke sana (Kediri), "ungkap M Bahtiar Husni.

Bukti perselingkuhan

Sebuah rekaman video dijadikan barang bukti oleh Femi, namun menurunya barang bukti tersebut tidak kuat.

"Video ini di klaim istrinya bahwa klien kami punya hubungan dekat dengan Erma."

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved