Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Pemkot Ternate Serahkan 4 Ranperda, di Antaranya Perubahan Bentuk Hukum BPRS Bahari Berkesan

Jika disahkan menjadi Perda, maka bentuk hukum BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate akan berubah dari perseroan terbatas ke perusahaan perseroan daerah

Tayang:
Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
ATURAN: Penyerahan dokumen 4 Ranperda oleh Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar ke Ketua DPRD Kota Ternate Rusli A. Im pada sidang paripurna, Senin (19/1/2026). 1 dari 4 Ranperda tersebut mengenai perubahan bentuk hukum BPRS Bahari Berkesan 

Ringkasan Berita:1. Pemkot Ternate serahkan 4 Ranperda, di antaranya perubahan bentuk hukum BPRS Bahari Berkesan
2. Nasri Abubakar sekalu Wakil Wali Kota Ternate mewakili Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman yang berhalangan hadir
3. Sementara paripurna perdana 2026 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate Rusli A. Im

 TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat paripurna perdana di 2026.

Senin (19/1/2026) siang, bersama Pemkot Ternate, rapat paripurna digelar dengan 3 agenda sekaligus, yakni:

1. Paripurna ke 9 dengan agenda penutupan massa sidang ke 1 tahun anggaran (T.A) 2025-2026

2. Paripurna ke 1 dengan agenda pembukaan massa sidang ke 2 tahun anggaran (T.A) 2026

Baca juga: Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Absen di Paripurna Perdana 2026

3. Paripurna ke 2 dengan agenda penjelasan Ranperda inisiatif Pemkot Ternate dan DPRD Kota Ternate

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, Nasri Abubakar sekalu Wakil Wali Kota Ternate mewakili Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman yang berhalangan hadir.

Nasri Abubakar ditemani Sekkot Ternate Rizal Marsaoly bersama sejumlah Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara paripurna perdana pada 2026 ini dipimpin:

1. Ketua DPRD Kota Ternate Rusli A. Im

2. Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh

3. Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu

4. Sekretatis DPRD Kota Ternate Aldhy Ali

Paripurna ke 2 dengan agenda penjelasan Ranperda inisiatif Pemkot Ternate dan DPRD Kota Ternate

Nasri Abubakar maju kepodium dan membacakan usulan rancangan peraturan daerah atau Ranperda.

1. Ranperda tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate menjadi perusahaan perseroan daerah (Perusda).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved