Pemkot Ternate
Pemkot Ternate Serahkan 4 Ranperda, di Antaranya Perubahan Bentuk Hukum BPRS Bahari Berkesan
Jika disahkan menjadi Perda, maka bentuk hukum BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate akan berubah dari perseroan terbatas ke perusahaan perseroan daerah
Maka pemerintah daerah harus menciptakian iklim investasi yang kondusif untuk mendorong peningkatan penanaman modal guna investor di daerah.
"Ini perlu disusun, di mana dengan regulasi ini, kita harapkan bisa membangun iklim penanaman modal yang berdaya saing."
"Tujuan mendorong Ranperda ini menjadi Perda untuk daya tarik investor ke Kota Ternate, "tuturnya.
4. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Ternate 2026-2045
Lanjut Nasri Abubakar, pengajuan Ranperda ini dalam rangka memenuhi amanat pasal 62 peraturan pemerintah No 21/2021 tentang penyelenggaraan, penataan ruang di mana salah satu prosedur penetapan rencana tata ruang wilayah adalah pelaksanaan, persetujuan bersama antara Wali Kota dengan DPRD.
Penyusunan RTRW 2026-2045 berpedoman pada UU No 26/2027 tentang penataan ruang beserta aturan teknis penyusunannya yang lebih lanjut di atur dalam peraturan menteri ART BPN No 11/2021 tantang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan suptansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kab/kota dan rencana detail tata ruang.
Baca juga: Polda Maluku Utara Dalami Masalah Pajak PJU Kota Ternate
Isu-su penataan ruang Kota Kernate telah mendesak untuk dilakukannya RTRW, faktornya antar lain:
- Disparitas pembangunan antarpulau utama dengan pulau-pulau kecil lainnya
- Daya dukung dan upaya tampung pulau utama yang berkurang
- Kerawanan bencana gunung api, gempa, stunami dan lain sebagainya melalui mitigasi melalui penataan ruang, dan
- Peran strategis dan nilai sejarah yang tinggi sebagai pusat jalur rempah dunia dapat dioptimalkan. (*)
| Rakortek Pengawasan Pro SN di Ternate, Rizal Marsaoly Tekankan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Pemkot Ternate Raih Apresiasi Pemerintah Pusat, Tauhid Soleman: Penghargaan Ini Milik Masyarakat |
|
|---|
| Terancam Abrasi, Warga Kelurahan Rua Ternate Memohon Perhatian Gubernur Maluku Utara Sherly Laos |
|
|---|
| Jenazah Eks Wali Kota Hj Bur Dipulangkan ke Ternate, Tangis dan Doa Warga Iringi Pemakaman |
|
|---|
| Musrenbang RKPD Pemprov Malut 2027, Pemkot Ternate Usulkan Revitalisasi 4 Pelabuhan dan Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/4-Ranperda-diserahkan-ke-DPRD-Kota-Ternate.jpg)