Data BPS
BPS Catat 105 Desa di Malut Alami Pencemaran Lingkungan per 2025, Rumah Tangga Jadi Sumber Utama
BPS Maluku Utara mencatat masih terdapat ratusan desa dan kelurahan di wilayah Maluku Utara yang menghadapi persoalan pencemaran lingkungan hidup
Ringkasan Berita:
- BPS Provinsi Maluku Utara mencatat masih terdapat ratusan desa dan kelurahan di wilayah Maluku Utara yang menghadapi persoalan pencemaran lingkungan hidup pada 2025.
- Data tersebut tertuang dalam publikasi Statistik Potensi Desa Provinsi Maluku Utara 2025 yang dirilis pada 31 Desember 2025.
- 105 desa/kelurahan tercatat mengalami pencemaran air, 35 desa mengalami pencemaran tanah, dan 98 desa menghadapi pencemaran udara.
TRIBUNTERNATE.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat masih terdapat ratusan desa dan kelurahan di wilayah Maluku Utara yang menghadapi persoalan pencemaran lingkungan hidup pada 2025.
Data tersebut tertuang dalam publikasi Statistik Potensi Desa Provinsi Maluku Utara 2025 yang dirilis pada 31 Desember 2025.
Berdasarkan data BPS, dari seluruh desa dan kelurahan di Maluku Utara, sebanyak 105 desa/kelurahan tercatat mengalami pencemaran air, 35 desa mengalami pencemaran tanah, dan 98 desa menghadapi pencemaran udara. Sementara itu, 1.034 desa/kelurahan lainnya dilaporkan tidak mengalami pencemaran lingkungan.
Baca juga: Pemprov Malut Dorong Pemanfaatan AI untuk Pendidikan dan UMKM lewat Program Microsoft Elevate
Secara wilayah, Kota Ternate mencatat jumlah desa dengan pencemaran air tertinggi, yakni 25 desa, disusul Halmahera Timur dengan 15 desa dan Halmahera Barat serta Halmahera Selatan masing-masing 13 desa.
Untuk pencemaran udara, Halmahera Utara menjadi daerah dengan jumlah desa terdampak paling banyak, mencapai 53 desa, jauh di atas kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, mayoritas desa di Maluku Utara masih dilaporkan dalam kondisi lingkungan yang relatif baik. Halmahera Selatan tercatat memiliki 243 desa tanpa pencemaran, disusul Halmahera Barat sebanyak 145 desa dan Halmahera Utara sebanyak 138 desa.
BPS juga mengungkap sumber utama pencemaran lingkungan hidup di tingkat desa dan kelurahan. Aktivitas rumah tangga menjadi penyumbang terbesar pencemaran, khususnya untuk pencemaran air, dengan total 59 desa. Selain itu, pencemaran air juga bersumber dari pabrik, industri, dan usaha di 21 desa, serta sumber lain di 25 desa.
Untuk pencemaran tanah, sumber dari rumah tangga tercatat di 7 desa, pabrik/industri/usaha di 15 desa, dan sumber lainnya di 13 desa.
Baca juga: Kehidupan Akhirnya Mulai Membaik Bagi 3 Zodiak Ini Setelah Selasa 20 Januari 2026
Sementara pada pencemaran udara, 79 desa terdampak akibat sumber lain, disusul aktivitas rumah tangga di 4 desa dan pabrik/industri/usaha di 15 desa.
BPS menjelaskan, pencemaran lingkungan hidup merupakan masuknya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia hingga melampaui baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan. Kondisi ini berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup jika tidak dikelola dengan baik.
Melalui data ini, BPS menegaskan pentingnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup, mitigasi, serta adaptasi terhadap perubahan iklim secara terpadu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. (*)
| Tingkat Hunian Hotel di Malut Februari 2026 Turun, Lama Menginap Ikut Menyusut |
|
|---|
| Inflasi Maluku Utara Maret 2026 Capai 2,56 Persen, Harga Ikan hingga Tarif Listrik Jadi Pemicu |
|
|---|
| Harga Melonjak, Inflasi Tahunan Maluku Utara Tembus 5,85 Persen per Februari 2026 |
|
|---|
| Luas Panen Menyusut, Produksi Padi Maluku Utara per 2025 Hanya 22.642 Ton GKG |
|
|---|
| Dari 668 Ribu Pekerja di Maluku Utara, Paling Banyak Bekerja di Lapangan Usaha Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/14052014_Ilustrasiairkran14052024.jpg)