Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono Semprot Kinerja Kapolsek dan Kasat Reskrim, Why?

Dengan nada tegas, Kapolda Maluku Utara meminta Kapolsek hingga Kasar Reskrim bisa menuntaskan penanganan perkara yang belum diselesaikan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
STATEMENT: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat bersedia diwawancarai disela-sela kerja, Selasa (20/1/2026). Pada kesempatan itu ia memberikan peringatan keras bagi Kapolsek hingga Kasat Reskrim jajaran agar bisa memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani 

Di mana dari data Polres Ternate sepanjang tahun 2025 ada 5 kasus aborsi dan temuan bayi tanpa orangtua kian marak di Kota Ternate, Maluku Utara.

Baca juga: Stuban ke Bogor, DPRD Halmahera Selatan Mantapkan Ranperda RTRW

Polisi pun lakukan penyelidikan, namun begitu belum terungkap siapa pelaku dan motif dibalik perbuatan melawan hukum itu.

Dari 5 kasus aborsi 1 kasus di antaranya baru terjadi di Kelurahan Sasa. Dan saat ini tim penyidik terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku dari kasus pembuangan bayi.

Aborsi adalah

"Aborsi adalah tindakan mengakhiri kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, bisa terjadi secara spontan (keguguran) atau disengaja (induksi) menggunakan obat atau prosedur medis seperti vakum aspirasi atau kuretase, dan di Indonesia, aborsi ilegal sangat dilarang dan memiliki konsekuensi hukum serius kecuali ada indikasi medis darurat yang sangat ketat untuk menyelamatkan nyawa ibu atau kondisi janin yang parah”

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved