Anggota DPRD Taliabu Serahkan Dokumen ke BPKP, Minta Audit Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar
Budiman L. Mayabubun kembali sambangi kantor BPKP Maluku Utara dengan membawa sejumlah dokumen dugaan temuan Pemkab Pulau Taliabu.
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, kembali sambangi kantor BPKP Maluku Utara membawa sejumlah dokumen dugaan temuan Pemkab Pulau Taliabu.
Amatan Tribunternate.com, Budiman datang sendirian dan disambut baik tim BPKP Maluku Utara.
Selain memberikan dokumen, ia juga melakukan koordinasi terkait rekomendasi pinjaman daerah senilai Rp 115 miliar tahun 2022.
Baca juga: Dana Pusat Berkurang, Wabup Halmahera Selatan Minta OPD Susun RKPD 2027 Lebih Realistis
Kepada TribunTernate.com, Budiman mengaku kehadirannya di Kantor BPKP Maluku Utara untuk berkoordinasi terkait pinjaman daerah senilai Rp 115 miliar.
“Saya datang ke kantor BPKP untuk melakukan koordinasi atas temuan tersebut,” kata Budiman saat dikonfirmasi di Sofifi, Rabu (21/1/2026).
Dijelaskan, dari pinjaman yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), terdapat 10 paket pekerjaan yang diklaim Pemda sudah dikerjakan.
“Jadi kita harapan agar BPKP bisa audit pinjaman daerah capai Rp 115 ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Budiman mengungkapkan, selain mengajukan permintaan audit, pihaknya juga telah menyerahkan dokumen hasil Panitia Khusus (Pansus) kepada tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
“Dokumen yang kami berikan merupakan hasil kerja pansus dan telah kami serahkan kepada tim BPKP sebagai bahan pendukung,” ungkap Budiman.
Dokumen tersebut diserahkan sebagai data pendukung agar BPKP dapat melakukan audit secara menyeluruh terhadap sejumlah temuan yang ada.
Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat Pulau Taliabu. Pasalnya, penggunaan anggaran yang mencapai Rp 115 miliar dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung pada kelangsungan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu.
Baca juga: 6 Shio Ini Menarik Kekayaan dan Kelimpahan Signifikan Besok Kamis 22 Januari 2026
Selain itu, dari total 10 paket pekerjaan yang dianggarkan, hingga kini masih terdapat paket yang bermasalah. Masyarakat Taliabu pun menuntut hak mereka untuk memperoleh fasilitas dan pelayanan publik yang layak dari pemerintah daerah.
Namun faktanya, hingga saat ini harapan tersebut belum terealisasi dengan baik. Bahkan, sejumlah paket pekerjaan yang telah diusulkan dilaporkan belum dikerjakan sama sekali.
“Harapnya kami semoga tim BPKP Maluku Utara bisa secara transparan untuk melakukan audit secara menyeluruh temuan tersebut,” pungkasnya. (*)
| Perdana di Porprov Maluku Utara 2026, Pobsi Halmahera Selatan Optimis Kunci Medali Emas |
|
|---|
| Piala Dunia 2026: Kapolda Maluku Utara Imbau Pendukung Jaga Ketertiban dan Hindari Konflik |
|
|---|
| Tagihan Listrik Anda Membengkak? PLN Ternate Ungkap Penyebab dan Cara Mengontrol Pemakaian Energi |
|
|---|
| KPK Awasi Ketat SPMB 2026, Disdikbud Maluku Utara Tegaskan Sekolah Baru Harus Bebas Titip-Menitip |
|
|---|
| Fokus Sambut HUT ke 80 Bhayangkara, Polda Maluku Utara Tunda Operasi Patuh Kie Raha 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/dugaan-temuan-bpkp-taliabu.jpg)