Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: Penjelasan Sherly Laos soal Nasib Saifuddin Djuba Cs dan Tunjangan DPRD

Ada juga berita penjelasan Gubernur Sherly Laos soal DPRD Maluku Utara belum terima tunjangan

Tayang:
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
BERITA POPULER MALUT - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Berikut daftar tiga berita yang paling banyak dibaca dari website TribunTernate.com hari ini, Kamis (22/1/2026). Diantaranya ada berita penjelasan Sherly Laos soal nasib Saifuddin Djuba cs, serta tunjangan DPRD Maluku Utara. 
Ringkasan Berita:
  • Penjelasan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos soal kemungkinan pengembalian jabatan Saifuddin Juba cs.
  • Alasan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono semprot kinerja Kapolsek dan Kasat Reskrim.
  • Penjelasan Gubernur Sherly Laos soal DPRD Maluku Utara belum terima tunjangan.

TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Kamis (22/1/2026).

Diantaranya ada berita penjelasan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos soal kemungkinan pengembalian jabatan Saifuddin Juba cs.

Lalu berita alasan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono semprot kinerja Kapolsek dan Kasat Reskrim.

Baca juga: Pasca Dilantik Jadi Kadis Kominfo Haltim, Abubakar A Radjak Benahi Internal

 

Hingga berita penjelasan Gubernur Sherly Laos soal DPRD Maluku Utara belum terima tunjangan.

Simak selengkapnya.

1. Nasib Saifuddin Juba Cs

STATEMENT: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan belum lama ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses keempat pejabat yang dinonaktifkan berada dalam penanganan Inspektorat.
STATEMENT: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah kesempatan belum lama ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses keempat pejabat yang dinonaktifkan berada dalam penanganan Inspektorat. (Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut)

Bagaimana nasib 4 pejabat Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh Sherly Laos?

Empat yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Saifuddin Juba; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yudithya Wahab; Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Armin Zakaria; serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ridwan Saban.

Terkait kemungkinan pengembalian jabatan mereka, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca selengkapnya di sini.

2. Kapolda Malut Semprot Kinerja Kapolsek dan Kasat Reskrim

STATEMENT: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat bersedia diwawancarai disela-sela kerja, Selasa (20/1/2026). Pada kesempatan itu ia memberikan peringatan keras bagi Kapolsek hingga Kasat Reskrim jajaran agar bisa memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani
STATEMENT: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat bersedia diwawancarai disela-sela kerja, Selasa (20/1/2026). Pada kesempatan itu ia memberikan peringatan keras bagi Kapolsek hingga Kasat Reskrim jajaran agar bisa memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani (TribunTernate.com/Randi Basri)

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono semprot Kapolsek hingga Kasat Reskrim jajaran Polres.

Dengan nada tegas ia meminta Kapolsek hingga Kasar Reskrim bisa menuntaskan penanganan perkara yang belum diselesaikan.

"Saya minta mereka bisa tingkatkan kinerja, "tegasna kepada Tribunternate.com di Sofifi, Selasa (20/1/2026).

Baca selengkapnya di sini.

3. DPRD Malut Belum Terima Tunjangan

TUNJANGAN DPRD - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Ia menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan masa berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tunjangan DPRD yang telah berakhir serta masih menunggu hasil evaluasi dari lembaga terkait.
TUNJANGAN DPRD - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Ia menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan masa berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tunjangan DPRD yang telah berakhir serta masih menunggu hasil evaluasi dari lembaga terkait. (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

Belum cairnya tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara untuk Januari tahun anggaran 2026 menuai sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan masa berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tunjangan DPRD yang telah berakhir serta masih menunggu hasil evaluasi dari lembaga terkait.

Menurut Sherly, keterlambatan pembayaran tunjangan disebabkan adanya catatan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkait besaran tunjangan yang selama ini dibayarkan kepada anggota DPRD.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved