Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus PT Semarak Nusantara Patria Ternate Berlanjut, Polisi Tunggu Keterangan Ahli

Tim penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus menyelidiki kasus yang melibatkan petinggi PT SNP

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS - Dirkrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana menyatakan, untuk kasus tersebut sejumlah saksi sudah dimintai keterangan penyidik, Jumat (30/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tim penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus menyelidiki kasus yang melibatkan petinggi PT Semarak Nusantara Patria Ternate.
  • PT Semarak Nusantara Patria beralamat di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
  • Perusahaan ini merupakan distributor resmi pelumas serta agen penjualan BBM dan LPG Pertamina (Persero) di Ternate, Maluku Utara.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Tim penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus menyelidiki kasus yang melibatkan petinggi PT Semarak Nusantara Patria Ternate.

PT Semarak Nusantara Patria beralamat di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Perusahaan ini merupakan distributor resmi pelumas serta agen penjualan BBM dan LPG Pertamina (Persero) di Ternate, Maluku Utara.

Baca juga: Dari Darah Pertama ke Aturan Adat: Tubuh Remaja Perempuan dalam Pingitan Tidore

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemeriksaan saksi dilakukan mulai dari pelapor, terlapor, hingga beberapa saksi lainnya. Saat ini, penyidik masih menunggu pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan.

“Sekarang kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli,” kata Kombes Pol I Gede saat dikonfirmasi di Sofifi, Jumat (30/1/2026).

Selain keterangan ahli pidana, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelapor.

“Tujuannya untuk meminta riwayat rekam medis dari dokter. Pemeriksaan tersebut sudah diajukan oleh tim penyidik,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyelidikan akan terus berlanjut. Setelah seluruh saksi diperiksa dan keterangan dikumpulkan, penyidik akan segera menggelar perkara.

Untuk saksi dari pihak terlapor, penyidik telah memeriksa Direktur, jajaran direksi, HRD, dan staf perusahaan. Saat ini, penyidik masih akan menambah satu saksi lagi dari pihak terlapor, yakni Remon, anak Direktur PT Semarak Nusantara Patria Ternate.

Dalam kasus ini, terlapor yang dilaporkan yakni Direktur Utama PT Semarak Nusantara Patria berinisial NT alias Niko.

Selain itu, Direksi berinisial T alias Tia, Human Resources Development (HRD) berinisial AW alias Ari, serta staf perusahaan berinisial W alias Wulan.

Kasus ini bermula saat pihak PT Semarak menggelar sidang di gudang perusahaan di Kabupaten Halmahera Barat yang dijaga oleh korban bernama Arry.

Baca juga: Malut United vs Bhayangkara FC, Hendri Susilo: 3 Poin untuk Selalu Bersaing di Papan Atas

Dalam pemeriksaan tersebut, HRD menemukan adanya selisih antara barang masuk dan barang keluar di gudang.

Atas temuan itu, HRD merekomendasikan kepada Direktur untuk membuat surat panggilan kepada korban Arry agar menghadap ke kantor pusat PT Semarak Nusantara Patria di Kota Ternate.

Selama berada di Ternate, Arry menempati mess perusahaan. Namun, selama berada di mess tersebut, Arry diduga mengalami perlakuan sewenang-wenang sehingga merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Maluku Utara. (*).

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved