Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe Soroti Belum Maksimalnya Serapan Pajak Alat Berat

"Banyak perusahaan di Maluku Utara, alat berat juga sangat banyak, tetapi nilai pajak alat berat yang masuk ke daerah belum normal, "ucap Sarbin Sehe

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PENDAPATAN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat bersedia diwawancarai awak media disela-sela kerjanya, Sabtu (31/1/2026). Pada kesempatan itu ia menjelaskan tentang pajak alat berat 

Ringkasan Berita:1. Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk terus menggenjot pendapatan daerah dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang selama ini belum tergarap maksimal
2. Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah pajak alat berat, terutama di kawasan industri dan pertambangan
3. Namun kontribusi pajak alat berat dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus menggenjot pendapatan daerah dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah pajak alat berat, terutama di kawasan industri dan pertambangan.

Menurutnya, Maluku Utara memiliki banyak perusahaan berskala besar, khususnya di sektor pertambangan.

Namun kontribusi pajak alat berat dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Baca juga: Serap Aspirasi Warga Sidangoli Dehe, Iswanto ST Tegaskan Komitmen Perjuangkan Infrastruktur Desa

"Kita punya banyak perusahaan, alat berat juga sangat banyak, tetapi nilai pajak alat berat yang masuk ke daerah belum normal. Ini yang sedang kami dorong, "ujarnya, Jumat (29/1/2026) saat ditemui di rumah jabatannya di Ternate.

Berdasarkan data yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, salah satu perusahaan tambang besar PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), tercatat belum menyampaikan atau melunasi kewajibannya terkait pajak alat berat.

"Data yang kami terima dari Bapenda, ada perusahaan tambang yang belum menyelesaikan kewajiban pajak alat berat, termasuk PT IWIP. Angka finalnya nanti bisa dikoordinasikan langsung dengan Bapenda, "jelasnya.

PENDAPATAN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat bersedia diwawancarai awak media disela-sela kerjanya, Sabtu (31/1/2026). Pada kesempatan itu ia menjelaskan tentang pajak alat berat
PENDAPATAN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat bersedia diwawancarai awak media disela-sela kerjanya, Sabtu (31/1/2026). Pada kesempatan itu ia menjelaskan tentang pajak alat berat (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

Meski demikian, imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada satu perusahaan saja.

Pemerintah provinsi meminta seluruh perusahaan, di berbagai sektor usaha, agar lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Kami berharap semua perusahaan, bukan hanya PT IWIP, agar tidak mengabaikan kewajiban kepada negara dan daerah. Hak daerah harus dibayarkan, "tegas Sarbin Sehe.

Ia menilai potensi pajak alat berat sangat besar jika digarap secara serius. Sarbin mencontohkan kondisi di daratan Halmahera, di mana aktivitas alat berat terlihat sangat masif.

"Kita bisa lihat sendiri di jalan-jalan raya di Halmahera. Alat berat sangat banyak, mulai dari truk kecil sampai truk besar. Ini potensi yang belum digarap maksimal, "katanya.

Selain pajak alat berat, ia juga menyinggung potensi pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi galian c serta sektor perikanan.

Untuk retribusi galian c, ia mengakui masih banyak aktivitas, khususnya di Kota Ternate, yang belum mengantongi izin resmi.

"Rata-rata galian c di Kota Ternate belum berizin. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar potensi ini bisa ditertibkan dan dimaksimalkan, "ujarnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved