Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Dinas PPKUKM Halmahera Timur Jadwalkan Pembinaan dan Validasi Data UMKM 2026

Izin usaha memberikan legalitas kepada UMKM di Halmahera Timur, Maluku Utara sehingga dapat beroperasi secara sah dan terdaftar di pemerintah

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PROGRAM: Kabid Koperasi Dinas PPKUKM Halmahera Timur Munira Ahmad. Pihaknya akan menjadwalkan pembinaan dan validasi data UMKM 2026 
Ringkasan Berita:1. Disperindakop Halmahera Timur akan melakukan pembenahan dan validasi data UMKM 2026
2. Apa yang dilakukan agar seluruh program pemerintah daerah tepat sasaran
3. Munira: Izin usaha memberikan legalitas kepada UMKM sehingga dapat beroperasi secara sah dan terdaftar di pemerintah

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Halmahera Timur, Maluku Utara akan melakukan pembenahan dan validasi data UMKM agar seluruh program pemerintah tepat sasaran.

Kabid Koperasi Dinas PPKUKM Halmahera Timur Munira Ahmad menegaskan, pentingnya pembenahan dan validasi data melalui program yang bertujuan ke depannya akan difokuskan pada penertiban.

"Tujuanya agar dapat mengindentifikasi pelaku UMKM mana yang sudah memiliki izin dan yang belum memiliki izin usaha, "katanya, Selasa (3/2/2026).

"Karena ini sudah menjadi atensi bagi kita untuk mengisi program selanjutnya, misalnya sosisalisasi tentang perizinan sebagai bentuk tanggung jawab, "sambungnya.

Baca juga: PT WKM di Halmahera Timur Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penyerobotan Lahan Warga

Akan tetapi pihaknya belum mengetahui pasti secara umum terkait berapa banyak yang telah memiliki izin dan yang belum.

"Setidaknya kami harus turun pantau langsung ke lapangan supaya bisa menertipkan kembali para pelaku UMKM yang belum memiliki izin, "tuturnya.

PROGRAM: Kabid Koperasi Disperindakop Halmahera Timur Munira Ahmad
PROGRAM: Kabid Koperasi Disperindakop Halmahera Timur Munira Ahmad (Istimewa)

Menurutnya, izin usaha memberikan legalitas kepada UMKM sehingga dapat beroperasi secara sah dan terdaftar di pemerintah.

Baca juga: Sekda Halmahera Timur Warning Keras, Mutasi PNS Dilarang Pakai Amplop

Izin usaha dapat memberikan perlindungan hukum kepada UMKM, sehingga dapat beroperasi dengan lebih aman dan terhindar dari sanksi hukum.

Dengan memiliki izin usaha, UMKM dapat meningkatkan kemampuan bersaing dan mengembangkan usahanya secara lebih baik.

"Kami ingin menciptakan aplikasi yang bisa setiap UMKM terpantau, dan bahkan semua UMKM bisa masukkan karya ke dalam aplikasi tersebut, "tandas Munira Ahmad. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved