Galian C di Halbar
Update Aktivitas 66 Galian C di Halmahera Barat, Oknum Bawa Nama Mabes Polri
Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot mengaku, penyelidikan kasus ini (galian c) banyak oknum yang mengganggu dengan modus penipuan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Penyelidikan 66 aktivitas galian c oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Barat mendapat gangguan dari sejumlah oknum
2. Pasalnya dalam penyelidikan ini, Polisi menduga aktivitas galian c disejumlah titik tersebut di Halmahera Barat adalah ilegal
3. Sebab aktivitas tersebut tidak tercatat dalam sistem perizinan pemerintah provinsi maupun Bapenda Halmahera Barat
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelidikan 66 aktivitas galian c oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Barat, Maluku Utara mendapat gangguan dari sejumlah oknum.
Pasalnya dalam penyelidikan ini, Polisi menduga aktivitas galian c disejumlah titik tersebut di Halmahera Barat adalah ilegal.
Sebab aktivitas tersebut tidak tercatat dalam sistem perizinan pemerintah provinsi maupun Bapenda Halmahera Barat.
Temuan itu dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah serta menimbulkan kebocoran PAD.
Baca juga: 7 Titik Agen Sembako di Ternate Jadi Sasaran Sidak Satgas Pangan dan Saber Maluku Utara
Dari temuan itu, Tribunternate.com telah memberitakan awal dengan judul Polisi Selidiki 66 Aktivitas Tambang Pasir di Halmahera Barat, Diduga Ilegal dan Bocorkan PAD tayang pada 9 Februari 2026.
Mirisnya dengan pemberitaan tersebut, oknum mengatasnamakan polisi dari Tipidter Mabes Polri atas nama AKP Hermawan diduga melakukan intervensi dengan menghubungi tim Tribunternate.com untuk minta nomor kontak Kapolres Halmahera Barat dan Kasat Reskrim yang sedang menyelidiki kasus ini.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot saat dikonfirmasi Tribunternate.com mengaku, penyelidikan kasus ini banyak oknum yang mengganggu dengan modus penipuan.
Cara oknum-oknum ini dengan cara menghubungi beberapa pihak, bahkan mengatasnamakan penyidik, baik Mabes, Polda dan Polres.
"Tujuan mereka tanya soal penyelidikan kasus yang saat ini kita tangani."
"Jadi oknum-oknum ini bawa nama penyidik dari Mabes Polri, Polda dan Polres, "kata Kapolres, Selasa (10/2/2026).
Olehnya itu ia mengimbau kepada masyarakat jika mendapat telepon dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menanyakan soal kasus ini jangan ditanggapi.
"Kalau ada nomor yang tidak jelas identitas dan lainya agar bisa lapor ke kita, kalau mereka menanyakan perihal kasus ini, "jelasnya.
Dia mengaku penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan ketentuan hukum yang ada.
"Saat ini kasus masih terus berjalan kami akan lidik terus, "tegas AKBP Teguh Patriot.
Diketahui dalam kasus ini tim penyidik juga telah memeriksa dari DPMPTSP Halmahera Barat.
Pemeriksaan ini dengan tujuan agar membongkar proses penerbitan izin yang dinilai tidak sinkron dengan sistem perizinan pemerintah provinsi, maupun pencatatan penerimaan daerah.
Kini penyidik terus mendalami seluruh mekanisme penerbitan izin, termasuk kewenangan yang digunakan dan kewajiban setoran ke kas daerah.
Berdasarkan penelusuran awal, 66 izin galian c tersebut tercatat dalam aplikasi perizinan.
Namun tidak terdaftar dalam sistem perizinan Pemerintah Provinsi dan tidak tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Barat.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya celah dalam tata kelola perizinan yang berpotensi menyebabkan PAD tidak tertagih.
Baca juga: Tak Lagi Terjebak Masa Lalu! 3 Zodiak Ini Memasuki Era Romantis Baru Mulai Selasa 10 Februari 2026
Polisi menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah jika terbukti ada kewajiban pajak dan retribusi yang tidak disetor.
Polres Halmahera Barat menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, namun tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum lanjutan apabila ditemukan unsur pidana.
Saat ini, Polres Halbar masih mengumpulkan dokumen, data perizinan, serta keterangan dari sejumlah pihak terkait. (*)
| Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Rabu 6 Mei 2026: Diamond, Bundle, Skin Gratis! |
|
|---|
| 12 Ramalan Shio Lengkap Rabu 6 Mei 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki |
|
|---|
| Kode Redeem Free Fire Rabu 6 Mei 2026, Cara Klaim Item FF x Gintama Gratis |
|
|---|
| Geger, Oknum Guru SD Negeri Bobong Taliabu Hukum Siswa Makan Tanah Becek, Berakhir Damai |
|
|---|
| Gaji ASN Sempat Tersendat, Gubernur Maluku Utara Tegaskan Disiplin OPD dan Batas Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Aktivitas-galianc-di-Halmahera-Barat.jpg)