Penyelundupan Daging Babi, Ular hingga Kelelawar dari Ternate ke Bitung Digagalkan
Penyelundupan satwa liar dari Ternate yang hendak dikirim ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, berhasil digagalkan oleh tim Balai Karantina
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, melalui Surat Edaran Sekretariat Utama Nomor 320 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Masuknya Virus Nipah ke Indonesia melalui Media Pembawa.
Karantina Maluku Utara berkomitmen memperketat pengawasan lalulintas media pembawa sebagai upaya perlindungan terhadap kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, serta keamanan hayati nasional.
“Untuk media pembawa yang ditahan tersebut akan dilakukan tindakan karantina lanjutan berupa pemusnahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (*)
| Turnamen AE Tong Coffee Cup 2026 Dibuka, Pengurus Pordi Tidore Dikukuhkan |
|
|---|
| Pemprov Malut dan Pertamina Patra Niaga Sinkronkan Strategi, Pastikan Pasokan LPG Tetap Terjaga |
|
|---|
| PERHAPI Gandeng Unkhair, Ternate Jadi Tuan Rumah Forum Pertambangan Nasional 2026 |
|
|---|
| 1.457 Calon Bintara Polri Polda Malut Lulus Rikkes Tahap I, 283 Gugur |
|
|---|
| Dibayangi Aturan 30 Persen, Nasib 4.146 PPPK Maluku Utara Terancam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penyelundupan-daging-babi-2.jpg)