Pemprov Malut
Semua Pegawai Pemprov Maluku Utara Wajib Lunasi Pajak Kendaraan
Ke depan, bukti pembayaran pajak kendaraan akan menjadi salah satu persyaratan penting dalam menerima tunjangan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepatuhan pegawai dalam membayar PKB
2. Sebab Pemprov Maluku Utara telah menerapkan aturan tegas bagi pegawai yang tidak melampirkan bukti pelunasan pajak kendaraan
3. Sherly Laos: Kebijakan tersebut seharusnya sudah mulai berjalan
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepatuhan pegawai (ASN) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sebab Pemprov Maluku Utara telah menerapkan aturan tegas bagi pegawai yang tidak melampirkan bukti pelunasan pajak kendaraan.
"Bagi ASN yang tidak meng-submit bukti pelunasan PKB, TPP nya akan kami tahan, "tegas Sherly Laos kepada Tribunternate.com, Jumat (13/2/2026) di Ternate.
Menurut gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini, kebijakan tersebut seharusnya sudah mulai berjalan.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 95 96, Lengkap dan Akurat
Namun pihaknya masih akan melakukan pembaruan data untuk mengetahui berapa banyak ASN yang belum memenuhi kewajiban pajak tersebut.
"Ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami terus bekerja sama dengan SAMSAT dan Kepolisian untuk mencari objek-objek pajak yang belum dituntaskan, "jelasnya.
Sherly Laos juga menyinggung program pemutihan denda pajak yang sempat diberlakukan pemerintah.
Meski memberi keringanan bagi wajib pajak, ia mengakui bahwa program tersebut belum sepenuhnya efektif dalam meningkatkan kepatuhan.
Baca juga: Perkuat Layanan Diagnostik, dr Irmasari Paparkan Pentingnya MRI di RSUD Chasan Boesoirie Malut
"Program pemutihan sudah ada, jadi sebenarnya tidak terlalu memberatkan. Tapi tetap saja ini masih menjadi PR besar bagi kami."
"Ke depan, bukti pembayaran pajak kendaraan akan menjadi salah satu persyaratan penting dalam menerima tunjangan."
"Itu akan menjadi syarat utama. Mereka wajib melampirkan bukti bayar pajak, "tegas Sherly Laos mengakhiri. (*)
| Mudik Bersubsidi 2026 di Malut Rampung, 12.348 Warga Terlayani |
|
|---|
| Suasana Hangat Halal Bihalal ASN Pemprov Malut, Sarbin Sehe Ajak Tingkatkan Etos Kerja |
|
|---|
| Hadiri Halal Bihalal Apindo Malut, Sarbin Sehe Harap Pengusaha Ciptakan Peluang Ekonomi Baru |
|
|---|
| Buka CdM Meeting Porprov Malut V, Sarbin Sehe Tekankan Profesionalisme dan Sportivitas |
|
|---|
| Besuk Korban KDRT, Wagub Malut Sarbin Apresiasi Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sherly-Laos-tegaskan-pegawai-Pemprov-Maluku-Utara-wajib-lunasi-pajak-kendaraan.jpg)