Pemkab Halmahera Selatan
Pelayanan Disdukcapil Halmahera Selatan Tetap Berjalan Meski Libur 3 Hari
"jam kerja ASN di Disdukcapil, Rumah Sakit, Puskesmas akan diatur selama libur tiga hari ke depan, "kata Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Lelayanan adminstrasi kependudukan pada hari libur selama 3 hari ke depan tetap berjalan2. Ada pun hari libur dalam Februari 2026 terdapat pada tanggal 16, 17 dan 183. Tanggal 16 cuti bersama, tanggal 17 tahun baru Imlek dan tanggal 18 masuk Ramadan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah memastikan pelayanan adminstrasi kependudukan pada hari libur selama 3 hari ke depan tetap berjalan.
Ada pun hari libur dalam Februari 2026 terdapat pada tanggal 16, 17 dan 18. Tanggal 16 cuti bersama, tanggal 17 tahun baru Imlek dan tanggal 18 masuk Ramadan.
"Mengenai pelayanan di Disdukcapil, kita optimalkan. Harus tetap dibuka, "ujar Abdillah kepada Tribunternate.com usai menghadiri acara pelantikan pengurus PBVSI Halmahera Selatan di Aula Kantor Bupati, Minggu (15/2/2026).
Selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, ia mengatakan pelayanan juga diberlakukan di unit kerja lain seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.
Baca juga: Refaldy Abae Nahkodai PBVSI Halmahera Selatan, Janji Kasih Medali Emas Porprov dan Popda 2026
"Libur berlaku untuk semua ASN. Tapi pelayanan-pelayanan teknis harus tetap dibuka," jelasnya.
Abdillah menjelaskan, jam kerja ASN di Disdukcapil, Rumah Sakit, Puskesmas akan diatur selama libur tiga hari ke depan.
Hal ini dilakukan agar mereka bisa mendapat kesempatan berlibur. Ia juga menyebut pelayanan pada hari libur semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
"Pasti ada batas waktu, karena ini masa libur. Jadi nanti dibagi Shift, ada pagi dan siang, dan setrtusnya. Jadi nanti dibkin dua shift. Penting pelayanan ke masyarakat tetap jalan," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Resmikan Kolam Renang Lanal Ternate
Abdillah juga menambahkan, akan segera menerbitkan surat yang mengatur jam pelayanan di Disdukcapil Halmahera Selatan.
Penerbitan surat tersebut dilakukan agar masyarakat tidak ragu datang mengurus dan membuat adminstrasi kependudukan.
"Kita akan buatkan suratnya. Tapi biasanya Disdukcapil itu tetap buka pelayanan di hari libur," tandasnya. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Hari-libur-pegawai-Pemkab-Halmahera-Selatan-di-Ramadan-2026.jpg)