Jumat, 29 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Kadis Pendidikan Taliabu Damruddin: Mengacu Aturan, PPPK Bisa Jadi Kepsek, Asalkan

Menurujuk Permendiknasmen nomor 11 tahun 2025, guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepsek tak hanya dari ASN melainkan dari PPPK juga bisa

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
PENDIDIKAN: Plt Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Damrudin Rahman saat diwawancarai belum lama ini. Menurujuk Permendiknasmen nomor 11 tahun 2025, guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepsek tak hanya dari ASN melainkan dari PPPK juga bisa 
Ringkasan Berita:1. Lebih dari satu PPPK di Pulau Taliabu, Maluku Utara menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek)
2. Salah satunya yaitu Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wayo Koding atasnama Anas Dara
3. Status Anas Dara sebagai Kepsek PPPK diposting oleh akun facebook @MelkiUpara

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Lebih dari satu PPPK di Pulau Taliabu, Maluku Utara menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek).

Salah satunya yaitu Kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wayo Koding atasnama Anas Dara.

Status Anas Dara sebagai Kepsek PPPK diposting oleh akun facebook @MelkiUpara.

Wacana ini bukan informasi baru di kalangan dunia pendidikan khususnya di Pulau Taliabu.

Baca juga: Kasus Pembacokan di Ternate dengan Tersangka Adam OTW Sidang

Bahkan PPPK jadi kepsek sesuai aturan diperbolehkan, namun dengan ketentuan syarat yang berlaku.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Damruddin Rahman membenarkan ada PPPK di beberapa satuan pendidikan jadi plt kepsek.

Permendiknasmen nomor 11 tahun 2025 menjelaskan bahwa guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepsek tak hanya dari ASN.

PENDIDIKAN - Plt Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Damrudin Rahman, saat diwawancara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Damrudin Rahman (TribunTernate.com/Laode Havidl)

Bisa juga dari guru PPPK namun semuanya ada syarat-syarat yang diatur, misalnya PNS jadi kepsek dilihat dari pangkat dan golongan.

"Dan untuk PPPK menjadi plt kepsek dilihat dari lama pengabdian, minimal 6 tahun sejak diangkat sebagai PPPK."

"Itu bisa diangkat jadi guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepsek, "papar Damruddin dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Satu Kasus Bom Ikan di Halmahera Tengah Siap Disidangkan

Disamping itu, dia juga menanggapi fungsi kontrol publik, yang sejauh ini aktif memberikan masukan ke OPD-OPD di Taliabu.

Baginya, ini hal yang baik untuk mengevaluasi kerja-kerja dinas agar lebih baik.

"Saya sangat apresiasi dengan publik yang senantiasa memberikan masukan kepada seluruh OPD untuk terus evaluasi agar lebih baik ke depan, "tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved