Ternate Marak Peredaran Obat dan Skincare Ilegal, BPOM Sofifi-Polda Malut Siap Bertindak
BPOM Sofifi dan Polda Maluku Utara siap menertibkan peredaran obat dan makanan yang masih marak di Kota Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- BPOM di Sofifi dan Polda Maluku Utara siap menertibkan peredaran obat dan makanan yang masih marak di Kota Ternate.
- Langkah itu dengan kerjasama sama antara Polda Maluku Utara dan BPOM guna untuk melakukan penertiban bersama.
- Ermanto Siahaan menyatakan, kerja sama antara BPOM dan Polda Maluku Utara merupakan bentuk komitmen meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan di Maluku Utara.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sofifi dan Polda Maluku Utara siap menertibkan peredaran obat dan makanan yang masih marak di Kota Ternate.
Langkah itu dengan kerjasama sama antara Polda Maluku Utara dan BPOM guna untuk melakukan penertiban bersama.
Ermanto Siahaan menyatakan, kerja sama antara BPOM dan Polda Maluku Utara merupakan bentuk komitmen meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan di Maluku Utara.
Baca juga: Lanal Ternate Lepas Kapal Pengangkut Ore Nikel di Teluk Weda, Ini Hasil Penyelidikannya
“Di Maluku Utara sementara masih ditemukan produk ilegal atau produk yang mengandung bahan berbahaya, untuk itulah kami bersinergi dengan Polda Maluku Utara bagaimana hal ini untuk bisa ditekan atau dicegah,” katanya, Sabtu (21/2/2026).
Ia mengakui, dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Kota Ternate menjadi wilayah yang paling banyak ditemukan produk ilegal, terutama kosmetik, seiring jumlah penduduk yang lebih besar.
Salah satunya adalah produk skincare yang diedarkan secara ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini akan dilakukan penindakan di lapangan.
“Langkah kami tetap tegas, komitmen untuk mengawasi produk ini, kalau memang bisa ditingkatkan ke ranah hukum kami bekerjasama dengan Polda Maluku Utara untuk menegakan hukum terkait kejahatan obat dan makanan,” katanya.
Terpisah, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono dalam kesempatan tersebut mengakui, penandatanganan kerja sama dengan BPOM akan memudahkan pekerjaan.
Ia mengakui, Polisi sebagai penegak hukum membutuhkan bantuan atau kerja sama dengan BPOM dalam rangka pencegahan dalam mendukung program Presiden yaitu Makanan Bergizi Gratis (MBG) terutama SPPG Polri di Polda Maluku Utara.
Untuk mendukung MBG yang merupakan program Presiden, kata Irjen Pol Waris, pihaknya menyosialisasikan agar MBG dapat menggunakan rapid test kit (alat uji cepat), kalau tidak ada alat uji cepat, maka berkonsultasi dengan BPOM untuk mencegah tidak terjadi keracunan.
“Kalau seandainya terjadi (keracunan), kami akan policeline, olah tempat kejadian perkara (TKP), sampel nya dibawa ke BPOM untuk mengetahui apakah ada sabotase atau kesengajaan atau kelalaian."
"Kemudian kalau ada kesengajaan siapa yang sengaja yah kita tindak, kalau kelalaian kami melakukan perbaikan bersama, apakah itu dari bahan, apakah di prosesnya, untuk mengetahui itu BPOM nanti punya fasilitas Laboratorium,” kata Irjen Pol Waris.
Baca juga: 6 Shio Panen Keberuntungan Besar Besok Minggu 22 Februari 2026, Saatnya Bersih-bersih Nasib!
Ia menegaskan, dengan kerjasama ini, pihaknya dan BPOM dapat bersama-sama memastikan agar obat obatan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, bermutu, sehat bergizi dan bebas dari hal-hal yang membahayakan termasuk alat-alat kosmetik.
Kosmetik (skincare) ini paling sering, kan mengandung bahan-bahan berbahaya contohnya merkuri dan yang mengerti kandungan itu adalah BPOM.
“Selain itu kami juga kerjasama dalam melakukan uji sampel terhadap bahan-bahan narkoba, karena BPOM memiliki alat sehingga penyidik tidak lagi ke Labfor Sulut atau Makasar karena mengeluarkan biaya yang lebih besar, kalau di BPOM sudah ada fasilitasnya, kecuali zat-zat baru seperti tembakau, Gorila, Kostum dan lain-lain yang baru kami tetap ke labfor,” pungkasnya. (*)
| Konsolidasi Demokrasi, FH Unkhair dan Bawaslu Malut Perkuat Kolaborasi Akademik |
|
|---|
| DPRD Tidore Setujui Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Dibahas Lanjut |
|
|---|
| Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi Tidore 2026-2030, Rahmawati Muhammad Fokus Tingkatkan Budaya Membaca |
|
|---|
| Pembangunan Tahap II Jembatan Fangahu Taliabu Segera Dimulai, Anggaran Rp 1,5 Miliar Disiapkan |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Kucurkan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa Bobong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ermanto-Irjen-Pol-Waris-Agono.jpg)