Pemkab Halmahera Selatan
TPP Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Kuras APBD Rp 8 Miliar Lebih
"Dasar pembayaran TPP berdasarkan kinerja dan absensi mereka di masing-masing unit kerja, "kata Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara telah menyediakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2026
2. Pembayaran TPP pegawai Pemkab Halmahera Selatan mencapai Rp 8 miliar lebih per bulan
3. Sistem pembayaran dilakukan setelah pegawai bekerja satu bulan penuh, sehingga TPP biasanya baru diproses pertengahan bulan berikutnya
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara telah menyediakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2026 yang bersumber dari APBD.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan Farid Husen mengungkapkan, pembayaran TPP mencapai Rp 8 miliar lebih per bulan.
Sistem pembayaran dilakukan setelah pegawai bekerja satu bulan penuh, sehingga TPP biasanya baru diproses pertengahan bulan berikutnya.
"Dasar pembayaran TPP berdasarkan kinerja dan absensi mereka di masing-masing unit kerja, "kata Farid dalam keterangannya, Selasa (23/2/2026).
Baca juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, Kambing Besok Rabu 25 Februari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki
Ada pun jumlah pegawai Pemkab Halmahera Selatan berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia sebanyak 9.048, terdiri dari 3.796 PNS dan 5.252 PPPK.
"Tapi yang menerima TPP hanyalah PNS, kalau PPPK belum ada kebijakan mereka menerima TPP, "jelas Farid Husen.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Halmahera Selatan Minggu, 22 Februari 2026
Ia juga menambahkan, belanja pegawai Pemkab Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp 700 miliar lebih.
Jumlah anggaran mengalami peningkatan cukup signifikan setelah adanya penerimaan PPPK dalam beberapa tahun terakhir.
"PPPK kita di edisi 2024-2025 saja sekitar 3 ribu lebih, tentunya belanja pegawai juga otomatis bertambah, "tandasnya. (*)
| Kades Nonaktif di Halmahera Selatan Nekat Palsukan Surat Permohonan untuk Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Gaji PPPK Halmahera Selatan Pakai DTT, Ini Penjelasan BPKAD dan Analisis Akademisi |
|
|---|
| Puluhan Pangkalan Kayu di Halmahera Selatan Ditutup Sementara, Terindikasi Masalah Izin Bahan Baku |
|
|---|
| Realisasi PAD Halmahera Selatan Triwulan I 2026 Tak Capai 25 Persen, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Kasus Stunting Masih Tinggi, Dinkes Halmahera Selatan Dorong Optimalisasi Program Imunisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tahun-ini-Pemkab-Halmahera-Selatan-pertahankan-TPP.jpg)