Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Sekkab Halmahera Selatan Ingatkan Pimpinan OPD Soal Audit BPK

Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah kembali ingatkan para Pimpinan OPD terkait audit pendahuluan BPK Maluku Utara

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/NurhidayatHiGani
AUDIT: Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah. Ia mengingatkan para Pimpinan OPD terkait audit pendahuluan BPK perwakilan Maluku Utara terhadap LKPD tahun 2025 
Ringkasan Berita:1. Pimpinan OPD diingatkan terkait audit pendahuluan BPK perwakilan Maluku Utara terhadap LKPD tahun 2025
2. Seluruh Pimpinan OPD memenuhi setiap permintaan data dan dokumen dari BPK agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal
3. Ke depan jabatan struktural, termasuk administrator (SL3), secara bertahap akan dihapus dan dialihkan ke jabatan fungsional

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pj Sekkab Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah kembali mengingatkan para Pimpinan OPD terkait audit pendahuluan BPK perwakilan Maluku Utara terhadap LKPD tahun 2025.

Ia meminta seluruh Pimpinan OPD memenuhi setiap permintaan data dan dokumen dari BPK agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal.

"Sekali lagi saya ingatkan agar data dan dokumen, disiapkan, "pinta Abdillah saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (23/2/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba telah menandatangani pembentukan tim percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK.

Baca juga: 19 Kapal Ferry Siap Layani Penumpang di Maluku Utara hingga Lebaran 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Karena itu, seluruh Pimpinan OPD, PPK serta pejabat terkait segera bergerak menyelesaikan temuan di masing-masing OPD.

"Kita berharap tidak lagi mewarisi temuan dari tahun ke tahun, "tegas Abdillah.

"Temuan harus diselesaikan oleh pejabat yang bertanggung jawab, agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari dan tidak membebani pejabat baru, "sambungnya.

Di samping itu, Abdillah mengatakan adanya perubahan regulasi terkait manajemen ASN. 

Baca juga: Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja di Ternate karena Ganggu Aktivitas Warga

Menurut dia, ke depan jabatan struktural, termasuk administrator (SL3), secara bertahap akan dihapus dan dialihkan ke jabatan fungsional.

Oleh sebab itu, para pelaksana yang memenuhi syarat diminta memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional.

"Jabatan fungsional memiliki ruang pengembangan karier yang lebih luas dan jenjang yang jelas, sehingga ASN tidak hanya bergantung pada jabatan struktural yang jumlahnya terbatas, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved