Pemkab Halmahera Selatan
Sekkab Halmahera Selatan Ingatkan Pimpinan OPD Soal Audit BPK
Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah kembali ingatkan para Pimpinan OPD terkait audit pendahuluan BPK Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pimpinan OPD diingatkan terkait audit pendahuluan BPK perwakilan Maluku Utara terhadap LKPD tahun 20252. Seluruh Pimpinan OPD memenuhi setiap permintaan data dan dokumen dari BPK agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal3. Ke depan jabatan struktural, termasuk administrator (SL3), secara bertahap akan dihapus dan dialihkan ke jabatan fungsional
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pj Sekkab Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah kembali mengingatkan para Pimpinan OPD terkait audit pendahuluan BPK perwakilan Maluku Utara terhadap LKPD tahun 2025.
Ia meminta seluruh Pimpinan OPD memenuhi setiap permintaan data dan dokumen dari BPK agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal.
"Sekali lagi saya ingatkan agar data dan dokumen, disiapkan, "pinta Abdillah saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (23/2/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba telah menandatangani pembentukan tim percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK.
Baca juga: 19 Kapal Ferry Siap Layani Penumpang di Maluku Utara hingga Lebaran 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Karena itu, seluruh Pimpinan OPD, PPK serta pejabat terkait segera bergerak menyelesaikan temuan di masing-masing OPD.
"Kita berharap tidak lagi mewarisi temuan dari tahun ke tahun, "tegas Abdillah.
"Temuan harus diselesaikan oleh pejabat yang bertanggung jawab, agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari dan tidak membebani pejabat baru, "sambungnya.
Di samping itu, Abdillah mengatakan adanya perubahan regulasi terkait manajemen ASN.
Baca juga: Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja di Ternate karena Ganggu Aktivitas Warga
Menurut dia, ke depan jabatan struktural, termasuk administrator (SL3), secara bertahap akan dihapus dan dialihkan ke jabatan fungsional.
Oleh sebab itu, para pelaksana yang memenuhi syarat diminta memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional.
"Jabatan fungsional memiliki ruang pengembangan karier yang lebih luas dan jenjang yang jelas, sehingga ASN tidak hanya bergantung pada jabatan struktural yang jumlahnya terbatas, "tandasnya. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Abdillah-Kamarullah_tribun-ternate.jpg)