Pemkab Halmahera Selatan
Kadishub Halmahera Selatan: Pencabutan Izin Berlayar KM Intim Teratai Tunggu Uji Kelayakan
Jika terdapat adanya kesalahan fatal, maka pemerintah daerah mengirim surat rekomendasi kepada Kemenhub untuk mencabut izin berlayar KM Intim Teratai
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Kadishub Halmahera Selatan Ramly Manui mengaku tidak bisa memastikan insiden kandasnya KM Intim Tertai di perairan Pulau Makian adalah kelalaian pihak kapal atau bukan
2. Ada pun kapal tersebut dilaporkan kandas pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIT dengan membawa 223 penumpang
3. KM Intim Teratai sendiri bertolak dari Pelabuhan Kupal dengan tujuan Pelabuhan Bastiong sekitar pukul 21.30 WIT
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kadishub Halmahera Selatan, Maluku Utara Ramly Manui mengaku tidak bisa memastikan insiden kandasnya KM Intim Tertai di perairan Pulau Makian adalah kelalaian pihak kapal atau bukan.
Ada pun kapal tersebut dilaporkan kandas pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIT dengan membawa 223 penumpang.
KM Intim Teratai sendiri bertolak dari Pelabuhan Kupal dengan tujuan Pelabuhan Bastiong sekitar pukul 21.30 WIT.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun sedikitnya 14 penumpang dilaporkan alami luka-luka dan dirawat di rumah sakit di Ternate usai dievakuasi.
Baca juga: Ibu Hamil Pecah Ketuban di Halmahera Selatan Nyaris Tak Tertolong Akibat Kesulitan Terobos Banjir
Menurut Ramly, insiden KM Intim Teratai sedang diselidiki Ditpolairid Polda Maluku Utara.
"Saya tidak bisa jelaskan lebih jauh karena sudah ada pihak-pihak yang diundang dan periksa Polda termasuk saya, "kata Ramly usai menghadiri rapat lintas komisi DPRD Halmahera Selatan, Kamis (26/2/2026).
Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada pemerintah daerah, terkait evaluasi kelayakan kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan.
Sementara untuk KM Intim Teratai sendiri, saat ini dilakukan uji kelayakan.
Jika terdapat adanya kesalahan fatal, maka pemerintah daerah mengirim surat rekomendasi kepada Kemenhub untuk mencabut izin berlayar KM Intim Teratai.
Baca juga: Ibu Hamil Pecah Ketuban di Halmahera Selatan Nyaris Tak Tertolong Akibat Kesulitan Terobos Banjir
"Kalau uji kelayakan ada yang dilanggar, maka pasti (izin pelayaran dicabut), paling tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah daerah terkait layak dan tidaknya kapal, "jelasnya.
Pemerintah daerah menginginkan seluruh mada transportasi yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan harus memenuhi persyaratan.
"Jadi kita menunggu hasil terakhir uji kelayakan dan keselamatan kapal, kemudian ini kan sudah masuk di Polda juga, jadi kita tunggu proses (hukumnya), "tandasnya. (*)
| DPRD Halmahera Selatan Soroti Dugaan 'Pengkondisian' Proyek Jalan di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Usai Abdillah Kamarullah Jadi Sekda, Kursi Kepala BKPSDM Halsel Diperebutkan Dua Kandidat |
|
|---|
| Penyelesaian Tapal Batas Desa di Halmahera Selatan Terkendala Anggaran |
|
|---|
| Proyek Jalan di Kasiruta Timur Halmahera Selatan Diduga 'Sudah Diatur', Padahal Tender Belum Dimulai |
|
|---|
| Usai Dilantik jadi Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah Diberi Tugas Khusus dari Bassam Kasuba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Proses-evakuasi-penumpang-KM-Intim-Teratai.jpg)