Eks Anggota DPRD Maluku Utara Safi Pauwah Diperiksa Jaksa, Ini Kasusnya
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Safi Pauwah, diperiksa tim penyidik
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Safi Pauwah, diperiksa tim penyidik Tindak Pidsus Kejati Maluku Utara
- Safi Pauwah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024.
- Dalam kasus ini, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Safi Pauwah, diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Safi Pauwah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara, di antaranya Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024, para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, serta perangkat lainnya.
Baca juga: 12 Ramalan Cinta Zodiak Besok Sabtu 28 Februari 2026: Leo Sahabat Jadi Cinta, Gemini Kecewa
Tim penyelidik juga menerima hasil audit dalam perkara tersebut dan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Benar mantan anggota DPRD Maluku Utara Safi Pauwah diperiksa tim penyidik,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Dia mengaku, pemeriksaan terhadap kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini masih sebatas saksi dalam kasus yang saat ini terus didalami tim penyidik.
“Dia masih sebatas saksi dan pemeriksaan masih berjalan."
Baca juga: Zakat Fitrah 2026 Dibayar Kapan? Simak Waktu Terbaik dan Nominal Resminya
“Kemarin kita periksa saksi dari bagian keuangan atau bendahara. Sekarang kita jadwal untuk pemeriksaan yang lain. Dalam penyidikan ini terdapat 3 saksi yang diperiksa tapi sebelumnya sudah banyak," kata Matheos.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dan pemberian tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 sampai 2024.
Total anggaran untuk kedua pos tunjangan tersebut mencapai Rp 139.277.205.930. (*)
| Peringatan Dini BMKG: Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Ternate hingga Morotai |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Malam Ini: Hujan Berpotensi Guyur Halsel, Sula, dan Taliabu |
|
|---|
| DPRD Malut Soroti Kasus KDRT Istri Anggota Brimob, Farida Djama: Kawal hingga Tuntas |
|
|---|
| Stok BBM Aman, Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Halteng Beli di Penyalur Resmi |
|
|---|
| Gubernur Sherly Laos Ajak Saudagar Bugis Makassar Investasi di Maluku Utara, Prioritas Sektor Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/matheos-9.jpg)