Pemkab Halmahera Selatan
Tarif Kamar Kapal di Pelabuhan Babang-Kupal Dievaluasi Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal mengevaluasi tarif pemakaian kamar kapal penumpang di Pelabuhan Babang dan Kupal
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal mengevaluasi tarif pemakaian kamar kapal penumpang di Pelabuhan Babang dan Kupal.
- Evaluasi dilakukan karena sejauh ini belum ada ketetapan resmi. Sementara pihak kapal hanya menentukan harga pemakaian kamar sesuka hati.
- Kepala Dinas Perhuhubungan Halmahera Selatan, Ramly Manui, mengaku evaluasi tersebut merupakan permintaan DPRD yang disampaikan dalam rapat lintas komisi pada Kamis (26/2/2026).
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal mengevaluasi tarif pemakaian kamar kapal penumpang di Pelabuhan Babang dan Kupal.
Evaluasi dilakukan karena sejauh ini belum ada ketetapan resmi. Sementara pihak kapal hanya menentukan harga pemakaian kamar sesuka hati.
Kepala Dinas Perhuhubungan Halmahera Selatan, Ramly Manui, mengaku evaluasi tersebut merupakan permintaan DPRD yang disampaikan dalam rapat lintas komisi pada Kamis (26/2/2026).
Baca juga: SDM dan Penguatan Pendidikan Jadi Alasan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kunker ke Jawa Timur
Ia juga mengungkapkan, tarif pemakaian kamar kapal, dipatok mulai Rp500 ribu hingga Rp650 ribu untuk perjalanan rute Bacan-Ternate, dan Ternate-Bacan.
"Tarif kamar ini simpang siur dan tidak beraturan, tarifnya itu tergantung maunya pemilik kapal. Ini yang akan kita evaluasi," ungkap Ramly dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
"Tarif kamar ini di luar dari tiket reguler. Ada yang Rp500 ribu, Rp600 ribu hingga Rp650 ribu. Dasarnya kami belum tahu, sehingga kami akan rapat untuk evaluasi," sambungnya.
Menurut Ramly, hasil evaluasi akan disampaikan ke Komisi II DPRD Halmahera Selatan.
Dalam evaluasi nanti, pihaknya juga akan membahasa pentapan tarif pemakaian kamar kapal agar sejalan dengan tiket reguler.
"Kami akan sampaikan ke Komisi II yang bermitra dengan Dinas Perhubungan. Jadi nanti kami bicarakan ketetapan tarif," jelasnya.
Selan tarif pemakaian kamar kapal, Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan juga akan mengevaluasi kelayakan kapal dan pelabuhan.
Baca juga: Desa Bobong Taliabu Krisis Minyak Tanah, Rp 13 per Liter
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas insiden kandasnya KM Intim Teratai yang kandas di perairan Pulau Makian pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIT dengan membawa 223 penumpang.
Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Kupal dengan tujuan Pelabuhan Bastiong sekitar pukul 21.30 WIT.
"Ini juga rekomendasi yang disampaikan DPRD ke kami. Sehingga kelayakan kapal dan pelabuhan juga kami evaluasi," pungkas Ramly. (*)
| Usai Dilantik jadi Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah Diberi Tugas Khusus dari Bassam Kasuba |
|
|---|
| Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Pakai DTT, Kepala BPKAD: Tidak Bermasalah |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Abdillah Kamarullah Dilantik sebagai Sekda Halmahera Selatan, Kepala LAN Jadi Saksi |
|
|---|
| 15 Desa di Halmahera Selatan Diusulkan jadi Kampung Nelayan, Bakal Dapat Rp22 Miliar dari Pempus |
|
|---|
| Sekda Definitif Halsel Dilantik Besok, Siapa yang Dipilih Bassam Kasuba ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kadishub-Halmahera-Selatan-Ramly-Manui-bicara-soal-insiden-KM-Intim-Teratai.jpg)