Opini
Strategi Dekapitasi Amerika dan Israel terhadap Iran
Nasionalisme, sebagai bentuk kesadaran kolektif, justru menemukan momentum penguatannya ketika menghadapi ancaman bersama
Oleh: Yanuardi Syukur
Dosen Antropologi Unkhair Ternate
DALAMA lintasan sejarah konflik global, strategi dekapitasi telah menjadi instrumen yang kerap digunakan untuk mencapai ‘kemenangan cepat’ dengan cara menyingkirkan kepemimpinan lawan: ‘potong dari kepala.’ Antulio J. Echevarria (2017) mendefinisikan dekapitasi sebagai ‘upaya untuk melumpuhkan atau menghancurkan suatu kelompok dengan menyingkirkan kepemimpinannya,’ yang berbeda dengan penargetan sistematis yang menyasar seluruh anggota organisasi.
Amerika Serikat dan Israel, dalam beberapa tahun terakhir, kelihatannya semakin intensif menerapkan strategi ini terhadap Iran dan jaringan proksinya.
Serangan udara Israel pada Juni 2025 yang menewaskan Panglima IRGC Hossein Salami dan Komandan Angkatan Udara IRGC Amir Ali Hajizadeh, diikuti serangan gabungan Amerika-Israel pada 28 Februari 2026 yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, menandai eskalasi signifikan dalam pendekatan ini (Frantzman, 2025; Aziz, 2026).
Secara konseptual, strategi dekapitasi bertujuan melumpuhkan kemampuan organisasi musuh dengan memenggal kepala kepemimpinannya.
Namun, strategi ini menyimpan sejumlah asumsi kultural yang problematik tentang bagaimana kekuasaan dan masyarakat sesungguhnya bekerja.
Artinya, jika Amerika dan Israel hendak bermitra dengan Iran secara setara dan tentu saja harus bersikap adil pada Palestina seharusnya asumsi kultural ini dapat dipertimbangkan.
Asumsi dasar strategi dekapitasi adalah bahwa organisasi politik atau militer bekerja seperti tubuh biologis: jika kepala dipenggal, maka seluruh sistem akan runtuh. Metafora organik ini, meskipun intuitif, sesungguhnya mereduksi kompleksitas sosial yang jauh lebih rumit.
Hami Aziz (2026) dengan tepat mengkritik asumsi ini ketika menulis bahwa struktur politik Iran "tidak dibangun di sekitar satu figur yang penyingkirannya menjamin transformasi ideologis."
Kekuasaan di Iran, seperti halnya banyak masyarakat kompleks lainnya, tersebar dalam jejaring institusi yang saling terkait majelis ulama, korps militer, birokrasi pemerintahan, hingga basis massa di tingkat lokal.
Kita tahu bahwa kekuasaan tidak pernah sepenuhnya tersentralisasi pada satu titik, melainkan selalu dinegosiasikan dan didistribusikan melalui berbagai saluran sosial yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Dalam konteks ini, penting untuk membedakan antara ‘penangkapan’ dan ‘pembunuhan’ pemimpin, karena sebagaimana diargumentasikan Ulas Erdogdu (2025), kedua bentuk dekapitasi ini memicu proses dan outcome yang berbeda.
Seorang pemimpin yang ditangkap masih dapat memainkan peran dari dalam penjara, menciptakan permainan tawar-menawar baru antara pemimpin, negara, dan organisasinya sebuah kompleksitas yang hilang ketika pemimpin langsung dibunuh.
Fenomena dekapitasi juga dapat dibaca melalui kerangka antropolog Mary Douglas tentang ‘tubuh sebagai metafora sosial.’
Douglas berargumen: bahwa cara masyarakat memperlakukan tubuh fisik seringkali mencerminkan cara mereka memahami tubuh sosial. Ketika Amerika dan Israel terobsesi memenggal "kepala" musuh, kita perlu bertanya: apa yang sedang terjadi dengan "tubuh" mereka sendiri?
Israel pasca-kegagalan mengantisipasi serangan 7 Oktober 2023 (thufanul aqsha) mengalami krisis kepercayaan publik yang mendalam, sementara Amerika bergulat dengan polarisasi domestik dan beban utang yang luar biasa (Aziz, 2026) yang tembus USD 38 triliun atau Rp 641.820 triliun (kurs Rp16.890/US$1).
Dalam situasi krisis internal seperti ini, proyeksi kekuatan ke luar menjadi mekanisme kompensasi, yaitu semakin goyang di dalam, semakin agresif ke luar.
Obsesi mereka pada batas-batas ‘tubuh politik’, pada siapa yang masuk dan keluar, pada kepala siapa yang harus dipenggal, menjadi ritual penegasan kedaulatan yang paradoksal karena justru dilakukan ketika kedaulatan internal sedang genting.
Para perancang strategi dekapitasi di Washington, DC. Atau Tel Aviv tampaknya mengabaikan fakta ‘resiliensi kultural masyarakat yang mengalami tekanan.’ Seth Frantzman (2025) misalnya mencatat bahwa setelah serangan Juni 2025, Iran segera menunjuk pengganti: Mayor Jenderal Seyyed Abdulrahim Mousavi sebagai Kepala Angkatan Bersenjata dan Mayor Jenderal Mohammad Pakpour sebagai Pemimpin IRGC. Kecepatan regenerasi ini menunjukkan bahwa sistem kaderisasi dan reproduksi kepemimpinan di Iran berjalan dengan baik sebagaimana juga pasca kematian Ali Khamenei.
Lebih dari itu, serangan dari luar secara historis cenderung memperkuat solidaritas nasional Iran dan mendiskreditkan faksi-faksi moderat yang dianggap lemah terhadap musuh eksternal.
Nasionalisme, sebagai bentuk kesadaran kolektif, justru menemukan momentum penguatannya ketika menghadapi ancaman bersama. Dalam lainnya, ‘semakin terancam, semakin terkonsolidasi.’
Fakta ini sejalan dengan kritik Patrick B. Johnston (2012) terhadap konsensus akademik yang menyatakan begini: ‘dekapitasi tidak pernah efektif.’ Johnston menunjukkan bahwa dalam sejumlah kasus, seperti penangkapan Abimael Guzmán dari Shining Path di Peru dan Abdullah Ocalan dari PKK di Turki, dekapitasi justru berperan vital dalam melemahkan dan mengalahkan kelompok militan. Namun ia juga mengingatkan bahwa efektivitas dekapitasi sangat bergantung pada konteks dan kondisi tertentu, bukan sebuah formula universal yang bisa dipakai dimana-mana.
Kritik terhadap efektivitas strategi dekapitasi sebenarnya telah lama dikemukakan para ahli. Robert Pape berargumen bahwa dekapitasi adalah strategi yang relatif tidak efektif, meskipun secara retorika menjanjikan penyelesaian konflik secara cepat dan murah (dikutip dalam Frantzman, 2025; Johnston, 2012).
Lebih jauh, Max Abrahms dan Jochen Mierau menemukan bahwa meskipun dekapitasi dapat menciptakan kekacauan internal dalam kelompok militan, kekacauan tersebut justru sering berakibat pada kekerasan yang lebih tidak terarah dan tidak selektif terhadap warga sipil (dikutip dalam Frantzman, 2025).
Studi Erdoğdu (2025) tentang penangkapan Ocalan memperkaya pemahaman ini dengan menunjukkan bahwa dekapitasi dapat produktif untuk mengakhiri konflik dalam jangka pendek, tetapi justru kontra-produktif dalam jangka menengah dan panjang.
Dengan kata lain, kekerasan yang dihasilkan pasca-dekapitasi bisa menjadi lebih brutal dan sulit diprediksi, terutama ketika pembunuhan bukan penangkapan yang dipilih sebagai metode.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah standar ganda yang melekat dalam strategi ini. Israel, yang secara luas dipahami memiliki senjata nuklir meskipun tidak pernah mendeklarasikannya secara resmi, tidak pernah menghadapi inspeksi internasional setara yang diterapkan pada Iran sebagai penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty), perjanjian internasional pada 1968 untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, mempromosikan kerja sama nuklir damai, dan perlucutan senjata (Aziz, 2026).
Ketika Amerika dan Israel menuntut Iran membongkar program rudal balistiknya yang bagi Teheran berfungsi sebagai alat pencegahan (deterrence) di kawasan tanpa menawarkan pengurangan asimetri kekuatan militer mereka sendiri, yang terjadi bukanlah negosiasi, melainkan pemaksaan.
Selektivitas penegakan norma internasional ini mengikis legitimasi sistem global dan justru mendorong aktor-aktor yang merasa dirugikan untuk mencari jalan keluar dari kerangka kerja sama yang ada.
Di sinilah letak ironi mendasar, yakni negara-negara yang memproklamirkan diri sebagai pembela tatanan internasional berbasis aturan justru menjadi pihak yang paling aktif melanggar semangat aturan tersebut demi keuntungan strategis jangka pendek.
Strategi dekapitasi harus dipahami tidak hanya sebagai instrumen militer, tetapi sebagai praktik kultural yang sarat makna.
Ia adalah ritual di mana negara-negara yang sedang mengalami krisis internal menegaskan kembali kedaulatan mereka melalui pertunjukan kekuatan mematikan seperti yang saat ini dialami AS dan Israel.
Namun seperti diingatkan Hami Aziz (2026), bahwa kekuatan militer dapat menghancurkan infrastruktur, tetapi tidak dapat menghapus nasionalisme, dan satu lagi: resistensi.
Tentu saja, kita sadar bahwa masyarakat bukan mesin yang bisa dilumpuhkan dengan mencabut satu komponen kunci. Mereka adalah jaringan kompleks yang terus bergerak, beradaptasi, dan menemukan cara baru untuk bertahan.
Echevarria (2017) sendiri mengakui bahwa meskipun strategi dekapitasi dapat menurunkan efektivitas kelompok untuk sementara, ia mungkin tidak dapat menghancurkan organisasi secara permanen.
Sejauh ini, akibat serangan AS dan Iran di akhir Februari 2026, Iran telah kehilangan sejumlah pemimpin penting, tetapi denyut kehidupannya sebagai bangsa dengan segala kompleksitas sejarah, budaya dan jaringan sosialnya masih akan terus bergelora.
Strategi dekapitasi, menurut saya, bukanlah solusi, melainkan bagian dari problem itu sendiri. Yang paling penting sebenarnya adalah dialog dan bersikap adil termasuk keadilan terhadap Palestina.
Selama kedua itu tidak ada, maka siklus kekerasan ini akan terus berulang, melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang mungkin lebih keras dari pendahulunya. (*)
Unkhair Ternate
| Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun: Ketika Fakta Sidang Berhadapan dengan Drama Media Sosial |
|
|---|
| Tubuh Perempuan Bukan Wilayah Bebas |
|
|---|
| Menjemput Ruh Para Sultan di Kursi Bioskop |
|
|---|
| Wellness tourism Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah di Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
| Tanah Ulayat dalam Cengkeraman Kapital: Ketika Pembangunan Menggeser Hak Masyarakat Adat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/OPINI-Yanuardi-Syukur-selaku-Dosen-Antropologi-Unkhair-Ternate.jpg)