Miras
Polisi Gagalkan 500 Kantong Cap Tikus Masuk Ternate, Dua Pemuda Ditangkap
Dua pria ditangkap anggota Samapta Polres Ternate, Maluku Utara saat kedapatan mengedar minuman keras miras jenis cap tikus ke Kota Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Dua pria ditangkap anggota Samapta Polres Ternate, Maluku Utara saat kedapatan mengedar minuman keras miras jenis cap tikus ke Kota Ternate.
- Kedua pria tersebut warga di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, yang diketahui bernama Rian (24) dan Nai (20).
- Selain kedua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 karung berisi total 500 kantong plastik cap tikus.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua pria ditangkap anggota Samapta Polres Ternate, Maluku Utara saat kedapatan mengedar minuman keras miras jenis cap tikus ke Kota Ternate.
Kedua pria tersebut warga di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, yang diketahui bernama Rian (24) dan Nai (20).
Selain kedua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 karung berisi total 500 kantong plastik cap tikus.
Baca juga: Bangun Generasi Penulis Muda, dJAMAN Malut Isi Ramadan dengan Kelas Menulis
“Jadi temuan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat sedang ada miras cap tikus masuk ke Ternate,” kata Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, saat dikonfirmasi di Polres, Rabu (4/3/2026).
Hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan miras disimpan di sebuah rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.
Dengan temuan ini anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Ternate untuk diproses hukum.
Baca juga: 12 Ramalan Cinta Zodiak Besok Kamis 5 Maret 2026: Gemini CLBK, Scorpio Luar Biasa, Aries Royal
Ipda Iwan Mole menegaskan bahwa razia minuman beralkohol ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami pastikan tidak memberikan ruang bagi pelaku yang melakukan penyelundupan miras ke Ternate,” pungkasnya. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/cap-tikus-10.jpg)