Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Gagalkan 500 Kantong Cap Tikus Masuk Ternate, Dua Pemuda Ditangkap

Dua pria ditangkap anggota Samapta Polres Ternate, Maluku Utara saat kedapatan mengedar minuman keras miras jenis cap tikus ke Kota Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
MIRAS - Dua pria diamankan anggota Samapta Polres Ternate saat kedapatan edar minuman keras miras jenis cap tikus ke kota Ternate di tengah bulan suci Ramadan 2026. Polisi juga amankan ratusan kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus, Rabu (4/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Dua pria ditangkap anggota Samapta Polres Ternate, Maluku Utara saat kedapatan mengedar minuman keras miras jenis cap tikus ke Kota Ternate.
  2. Kedua pria tersebut warga di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, yang diketahui bernama Rian (24) dan Nai (20).
  3. Selain kedua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 karung berisi total 500 kantong plastik cap tikus.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua pria ditangkap anggota Samapta Polres Ternate, Maluku Utara saat kedapatan mengedar minuman keras miras jenis cap tikus ke Kota Ternate.

Kedua pria tersebut warga di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, yang diketahui bernama Rian (24) dan Nai (20).

Selain kedua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 karung berisi total 500 kantong plastik cap tikus.

Baca juga: Bangun Generasi Penulis Muda, dJAMAN Malut Isi Ramadan dengan Kelas Menulis

“Jadi temuan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat sedang ada miras cap tikus masuk ke Ternate,” kata Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, saat dikonfirmasi di Polres, Rabu (4/3/2026).

Hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan miras disimpan di sebuah rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.

Dengan temuan ini anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Ternate untuk diproses hukum.

Baca juga: 12 Ramalan Cinta Zodiak Besok Kamis 5 Maret 2026: Gemini CLBK, Scorpio Luar Biasa, Aries Royal

Ipda Iwan Mole menegaskan bahwa razia minuman beralkohol ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami pastikan tidak memberikan ruang bagi pelaku yang melakukan penyelundupan miras ke Ternate,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved