Miras
Razia Ramadan di Desa Nunu Taliabu, Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus
Peredaran cap tikus di Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, terungkap setelah polisi melakukan razia selama bulan Ramadan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Peredaran minuman keras jenis cap tikus di Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, terungkap setelah polisi melakukan razia selama bulan Ramadan.
- Dalam dua hari operasi, polisi berhasil mengamankan puluhan botol cap tikus dari salah satu rumah warga.
- Polsek Siap Gela menyita 10 botol cap tikus pada Kamis (5/3/2026) dan kembali menemukan 13 botol cap tikus pada razia berikutnya di Desa Nunu.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Marak peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Hal ini terbukti setelah personel Polsek Siap Gela jajaran Polres Pulau Taliabu mengamankan puluhan barang bukti saat razia di bulan ramadan.
Termasuk penjualan cap tikus yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Desa Nunu.
Baca juga: KM Sabuk Nusantara 78 Bertolak dari Taliabu ke Kendari Hari Ini, Berikut Jadwal Pelayarannya
Sebelumnya, polisi baru saja menyita 10 botol cap tikus di salah satu warga Desa Nunu pada Kamis (5/3/2026) kemarin.
Sehari kemudian pada Jumat (6/3/2026), di desa yang sama polisi berhasil menyita 11 botol sedang berisi cap tikus dan 2 botol mineral mini isi cap tikus.
Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, mengatakan pengungkapan miras di Desa Nunu atas laporan warga. Yang mana salah satu rumah di desa setempat dicurigai memperjualbelikan cap tikus secara diam-diam.
Untuk memastikan itu, Ipda Imran Husaleka bersama dua anggotanya menuju ke TKP. Agar tidak terbaca, polisi meminta bantuan seorang warga membeli cap tikus di rumah sasaran.
"Setelah transaksi dilakukan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras yang disimpan di dapur papan di samping rumah," ungkap Imran Husaleka, Jum'at (6/3/2026).
Ketika razia, polisi mengamankan 13 botol aQua sedang dan mini isi cap tikus. Selanjutnya barang bukti akan dimusnahkan bersama-sama dengan pemerintah desa.
"Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Siap Gela untuk selanjutnya dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu," imbuhnya.
Baca juga: 6 Shio Paling Beruntung Besok Minggu 8 Maret 2026, Ular Panen Hoki
Kata dia, untuk pemilik barang bukti diberikan pengarahan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Nunu.
Ia berharap langkah polisi dalam memberantas miras di wilayah hukum Polsek Siap Gela dapat diminimalisir.
"Yang bersangkutan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kedepan," tandasnya. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras-polres-taliabu-4.jpg)