Sabtu, 16 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sarbin Sehe Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD Maluku Utara 2027

Sarbin Sehe, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Sofifi. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
AGENDA - Wagub Malut Sarbin Sehe didampingi Kepala Bappeda Malut Muhammad Sarmin berbicara di kegiatan tersebut. Sarbin menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat, Senin (9/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Sofifi. 
  2. Bappeda menggelar konsultasi publik Ranwal RKPD 2027 guna menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
  3. Sarbin Sehe menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan melalui kerja sama semua pihak dan mampu memetakan risiko sejak awal agar program pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Maluku Utara di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (9/3/2026).

Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Polresta-Pemkot Tidore Gelar Rakor Pengamanan

Ia mengingatkan seluruh pihak agar setiap program pembangunan dirancang dengan mengutamakan kepentingan publik.

“Kita harus berpikir bersama untuk kepentingan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

Sarbin juga berharap forum konsultasi publik ini dapat menjadi ruang dialog yang efektif dalam meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, proses perencanaan harus mampu memetakan berbagai potensi risiko sejak awal agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar.

“Kita perlu memetakan risiko dan melakukan mitigasi untuk menghindari konflik, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri, melainkan melalui kerja sama dan komitmen semua pihak dalam melayani masyarakat.

“Kita harus bekerja sama untuk melayani masyarakat dengan baik, bukan dengan ego atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Konsultasi Publik Ranwal RKPD Maluku Utara 2027, Muhammad, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Maluku Utara tahun 2027.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Buka RAT Koperasi Sadar Bahari Mandiri, SHU Capai Rp614 Juta

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Bank Indonesia, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kalangan akademisi, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Agenda kegiatan meliputi pemaparan materi oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, perwakilan BPKP, serta perwakilan Bank Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.

Muhammad menambahkan bahwa pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappeda Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved