Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi di Taliabu Amankan 7 Jerigen Berisi Cap Tikus dari 2 Ruko di Desa Wayo

"Apa yang dilakukan ini guna berantas miras dan premanisme, "kata Kepala SPKT Polres Pulau Taliabu Ipda Idham

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Polres Taliabu
MIRAS: Personel Polres Pulau Taliabu menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan juga pemilik, Rabu (11/3/2026). Minuman haram tersebut disita dari 2 tempat yang berbeda 
Ringkasan Berita:1. Personel Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD
2. Giat ini berhubungan dengan razia minuman keras (miras) selama bulan suci ramadan di Desa Bobong (ibu kota kabupaten)
3. Razia dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu Ipda M Rafik Samadi dan Kepala SPKT Ipda Idham

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

Giat ini berhubungan dengan razia minuman keras (miras) selama bulan suci ramadan di Desa Bobong (ibu kota kabupaten).

Razia dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu Ipda M Rafik Samadi dan Kepala SPKT Ipda Idham.

Dalam razia, petugas menyita 7 jerigen dan 20 botol berisi cap tikus dari 2 tempat berbeda.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Halbar, Sula, hingga Taliabu

Usai razia, Ipda Idham mengatakan, apa yang dilakukan ini guna berantas miras dan premanisme 

Wilayah yang menjadi sasaran antara lain tempat keramaian, tempat hiburan malam, dan area rawan.

Selain itu pihaknya juga memeriksa seseorang yang mencurigakan sembari mengimbau agar menjaga kamtibmas.

MIRAS: Personel Polres Pulau Taliabu menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan juga pemilik, Rabu (11/3/2026). Minuman haram tersebut disita dari 2 tempat yang berbeda
MIRAS: Personel Polres Pulau Taliabu menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan juga pemilik, Rabu (11/3/2026). Minuman haram tersebut disita dari 2 tempat yang berbeda (Polres Taliabu)

Sekira pukul 23.40 WIT, polisi menuju ke salah satu rumah toko (Ruko) di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

Kabarnya, ruko itu merupakan tempat penyimpanan cap tikus yang baru dikirim dari Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

"Setelah dicek, petugas mengamankan barang bukti berupa jerigen cap tikus, pemilik ruko atasnama Sunardi juga diinterogasi, "ungkap Idham, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Realisasi PAD Pemkab Taliabu Triwulan I 2026 Katanya Nihil, Begini Respons Suratman Baharudin

Polisi juga mengamankan 2 jerigen dan 20 botol cap tikus di Ruko yang berbeda tempat.

"Pemiliknya atasnama Ibu Oma. Barang bukti semuanya diamankan ke kantor, "imbuhnya.

Dari keterangan pemilik, BB cap tikus yang dimaksud dibawa oleh La Wajo pakai bodi fiber dari Desa Sofan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved