Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar Lengkap Zakat Fitrah di Maluku Utara 2026, Mayoritas Rp45 Ribu

Besaran zakat fitrah Ramadan 1447 H untuk seluruh kabupaten dan kota, dengan nilai berkisar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu

Kompas.com
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi beras. Secara umum, nilai zakat fitrah di Maluku Utara berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per jiwa. Perbedaan nilai tersebut disesuaikan dengan harga beras yang menjadi konsumsi masyarakat di tiap daerah, Kamis (12/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Kanwil Kemenag Maluku Utara merilis besaran zakat fitrah Ramadan 1447 H untuk seluruh kabupaten dan kota, dengan nilai berkisar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per jiwa.
  2. Besaran zakat fitrah di Maluku Utara tahun 2026 ditetapkan berdasarkan harga beras di masing-masing daerah dan dapat ditunaikan dalam bentuk beras 2,5 kilogram atau uang.
  3. Sebagian besar daerah di Maluku Utara menetapkan zakat fitrah Rp45 ribu per jiwa, sementara beberapa daerah lainnya Rp40 ribu.

TRIBUNTERNATE.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara merilis daftar besaran zakat fitrah untuk kabupaten dan kota di wilayah Maluku Utara pada Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Kanwil Kemenag Maluku Utara, besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan harga beras di masing-masing daerah.

Secara umum, nilai zakat fitrah di Maluku Utara berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per jiwa. Perbedaan nilai tersebut disesuaikan dengan harga beras yang menjadi konsumsi masyarakat di tiap daerah.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bahas Stabilitas Harga Pangan Bersama Menteri Pertanian

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Maluku Utara Kamis 12 Maret 2026 Lengkap

Berikut daftar besaran zakat fitrah di kabupaten/kota Maluku Utara:

Zakat Fitrah Rp45.000 per Jiwa (Harga Beras Rp18.000/Kg):

  1. Ternate
  2. Tidore Kepulauan
  3. Halmahera Barat
  4. Halmahera Utara
  5. Halmahera Selatan
  6. Halmahera Tengah
  7. Pulau Morotai

Zakat Fitrah Rp40.000 per Jiwa (Harga Beras Rp16.000/Kg):

  1. Halmahera Timur
  2. Kepulauan Sula
  3. Pulau Taliabu

Selain dalam bentuk uang, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa atau sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved