Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Upayakan Sejumlah Tambang Emas Warganya Segera Miliki WPR

"WRP-nya sudah ada di provinsi atas rekomendasi, sekarang tinggal kita ke kementerian saja, "ucap Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
ATURAN: Lokasi tromol tambang emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat yang disegel Polisi pada 2025. Selaku kepala daerah, Bassam Kasuba usahakan tambang emas yang dikelola warga ini mendapat izin operasi 
Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba memastikan akan terus mendorong sejumlah tambang emas warga untuk memiliki izin wilayah pertambangan rakyat (WPR)
2. Diketahui sejumlah tambang emas tersebut dikelola oleh warga secara konvensional
3. Yang mana sejumlah tambang emas yang dikelola itu sempat ditutup polisi pada 2025 lalu karena tak memiliki izin

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba memastikan akan terus mendorong sejumlah tambang emas warga untuk memiliki izin wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Diketahui sejumlah tambang emas tersebut dikelola oleh warga secara konvensional.

Yang mana sejumlah tambang emas yang dikelola itu sempat ditutup polisi pada 2025 lalu karena tak memiliki izin.

"Koordinasi terkait WPR-nya masih positif. Tinggal kita tindaklanjut sampai ke tingkat Kementerian," kata Bassam dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Baca juga: 316 Petugas Kebersihan di Halmahera Selatan Dapat THR Sembako

Ketua DPD PKS Halmahera Selatan ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan WPR.

Karena itu, ia selalu mendorong dan saat ini sejumlah tambang emas berstatus ilegal telah ditetapkan WPR-nya oleh Pemprov Maluku Utara.

"WPR-nya sudah ditetapkan pemerintah provinsi setelah ada rekomendasi-rekomendasi dari kita, jadi tinggal kita ke tingkat Kementerian, "tandas Bassam.

ATURAN: Lokasi tromol tambang emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat yang disegel Polisi pada 2025. Selaku kepala daerah, Bassam Kasuba usahakan tambang emas yang dikelola warga ini mendapat izin operasi
ATURAN: Lokasi tromol tambang emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat yang disegel Polisi pada 2025. Selaku kepala daerah, Bassam Kasuba usahakan tambang emas yang dikelola warga ini mendapat izin operasi (Istimewa/Kolase Tribunternate.com)

Berikut daftar tambang emas di Halmahera Selatan berstatus ilegal:

1. Tambang emas Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat

2. Tambang emas Kubung, Kecamatan Bacan Selatan

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

3. Tambang emas Kaputusan, Kecamatan Bacan

4. Tambang emas Anggai, Kecamatan Obi

5. Tambang emas Manatahan, Kecamatan Obi Barat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved