Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Gagalkan Peredaran Miras di Taliabu, Amankan 4 Karton Bir di Pelabuhan Tamping

Dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026, Polres Pulau Taliabu mengamankan 4 karton bir hitam yang berisi 96 botol di kapal KM Ratu Maria

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
MIRAS: Polisi Amankan 4 Karton Bir Hitam dalam KM Ratu Maria yang sandar di Pelabuhan Tamping, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (19/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026, Polres Pulau Taliabu mengamankan 4 karton bir hitam yang berisi 96 botol di kapal KM Ratu Maria yang sandar di Pelabuhan Tamping.
  2. Miras tersebut diduga dikirim dari Luwuk, Sulawesi Tengah, menuju Taliabu.
  3. Polisi memeriksa kapal KM Ratu Maria yang baru tiba dari Luwuk pada 18 Maret dan menemukan miras yang diselundupkan di pelabuhan. Temuan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idulfitri.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Operasi Ketupat Kie Raha 2026.

Tujuan operasi ini untuk menjaga kamtibmas jelang lebaran idul fitri 1447 hijriah agar tetap kondusif.

Alhasil, polisi PAM Operasi Ketupat Kie Raha menemukan 4 karton bir hitam isi 96 botol dalam KM Ratu Maria yang sandar di Pelabuhan Tamping, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (19/3/2026).

Baca juga: Petani Asal Taliabu Ditemukan Meninggal di Luwuk, Bawa Uang Rp101 Juta

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, mengatakan bahwa barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan ke Pos Pengamanan Ops Ketupat di Pelabuhan Tamping.

"Setelah itu dibawa ke Mako Polres Pulau Taliabu, untuk disimpan di gudang barang bukti," ungkapnya, berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (19/3/2026).

BB miras diduga kiriman dari Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tujuan Bobong, Taliabu.

Sebab, kapal tersebut baru saja bertolak dari daerah setempat, pada Rabu (18/3/2026) kemarin.

Baca juga: THR dan Tunjangan Cair, Pemprov Malut Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi

"Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif, yang terus dilakukan oleh jajaran Polres Pulau Taliabu guna mengantisipasi peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.

Sembari menyampaikan, imbauan kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras.

"Demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama momentum lebaran," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved