Pemkab Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Dukung Edaran Mendagri, Terapkan Transformasi Budaya Kerja, Salah Satunya WFH
Ada 5 poin penting yang akan dijalankan, di antaranya pemberlakuan pola kerja work form home (WFH)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Pulau Taliabu mendukung edaran menteri dalam negeri (Mendagri) nomor: 800.1.5/3349/SJ2. Edaran itu tentang kebijakan Tranformasi Budaya Kerja yang akan diterapkan dalam lingkungan Pemerintah Daerah setempat3. Ada 5 poin penting yang akan dijalankan, di antaranya pemberlakuan pola kerja work form home (WFH)
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara mendukung edaran menteri dalam negeri (Mendagri) nomor: 800.1.5/3349/SJ.
Tentang kebijakan Tranformasi Budaya Kerja yang akan diterapkan dalam lingkungan Pemerintah Daerah setempat.
Ada 5 poin penting yang akan dijalankan, di antaranya pemberlakuan pola kerja work form home (WFH).
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu,l Haruna Masuku saat dikonfirmasi mengatakan, WFH berkaitan dengan satu hari bekerja di rumah.
Baca juga: Stok Pertalite di SPBU Bobong Taliabu 40 Ton: Pertamax 10 Ton
"Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung kebijakan ini. Kerja satu hari dirumah yaitu WFH, "ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Akan tetapi sehubungan dengan hari ini Jumat 3 April 2026 adalah hari pasca (libur).
Namun tidak menutup kemungkinan jika ada tugas-tugas kantor yang diharuskan, maka akan dikerjakan via sistem digital.
"Kalau ada tugas jika itu bisa diselesaikan secara digitalisasi, bisa dikerjakan oleh masing-masing OPD seperti itu, "terangnya.
Berikut 5 poin Tranformasi Budaya Kerja yang diterapkan:
1. Pemberlakuan sistem kerja fleksibel WFH
Pemerintah daerah akan menerapkan pola kerja work form home atau WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jum'lat.
2. Efisiensi anggaran dan sumber daya
Mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor secara ril.
Membatasi perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri sebesar 70 persen.
Baca juga: Gedung Penyuluh Pertanian Desa Falabisahaya Kepulauan Sula Terbengkalai, Fungsinya Tak Jelas
3. Akselerasi layanan digital
Pemerintah daerah akan memperkuat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE melalui penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, dan seminar juga diprioritaskan secara daring atau hybrid untuk memaksimalkan teknologi informasi.
4. Jaminan kualitas pelayanan publik
Meskipun menerapkan WFH, pemerintah daerah menjamin bahwa unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan tugas di kantor atau disebut WFO secara penuh.
5. Komitmen terhadap lingkungan dan kesehatan
Pemerintah daerah akan menggalakkan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan memberdayakan UMKM lokal. (*)
| Dishub Taliabu Janji Perbaiki Dermaga Desa Parigi Tahun Ini |
|
|---|
| Habiskan APBD 2025 Rp 3,8 Miliar, Jembatan Fangahu Taliabu Dipalang dan Tak Bisa Digunakan |
|
|---|
| Warga Harap RSUD Bobong Taliabu Sudah Bisa Digunakan April Ini |
|
|---|
| Wakil Bupati Taliabu La Ode Yasir Serahkan LKPJ T.A 2025, Belanja Modal Berkurang |
|
|---|
| Pergantian Kadisdukcapil Taliabu Gagal, Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Pulau-Taliabu-La-Ode-Yasir-saat-pimpin-apel.jpg)