Pemkab Pulau Taliabu
Guru Penerima Tunjangan Dacil di Taliabu Harus Setor Rp 500 Ribu ke Dinas?
"Kata kepsek, uang itu (tunjangan Dacil) nantinya disetor ke dinas, tapi belum tahu dinas apa, "aku salah seorang guru di Pulau Taliabu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Guru penerima tunjangan daerah terpencil di Pulau Taliabu katanya harus menyetor uang sebesar Rp 500 ribu ke dinas
2. Informasi tersebut diposting akun facebook @SamadaTaliabu di grup Taliabu Community, Minggu (5/4/2026)
3. Salah seorang guru yang enggan namanya disebut mengaku bahwa informasi 'potongan' Rp 500 ribu ke dinas benar adanya
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Guru penerima tunjangan daerah terpencil (Dacil) di Pulau Taliabu, Maluku Utara katanya harus menyetor uang sebesar Rp 500 ribu ke dinas.
Informasi tersebut diposting akun facebook @SamadaTaliabu di grup Taliabu Community, Minggu (5/4/2026).
Tribunternate.com mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah guru, dan jawaban mereka mengejutkan.
Salah seorang guru yang enggan namanya disebut mengaku bahwa informasi 'potongan' Rp 500 ribu ke dinas benar adanya.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Bentrok Dua Desa di Halteng - Sebab Pergantian Kadisdukcapil Taliabu Gagal
"Minggu lalu kepala sekolah (Kepsek) saya minta setiap guru penerima membuka uang untuk disetor ke Dinas, "tuturnya, Minggu (5/4/2026).
Diketahui besaran tunjangan bagi guru daerah terpencil (Dacil) sama dengan gaji pokok.
Mata anggaran tunjangan ini bersumber dari APBN, terutama melalui mekanisme transfer dana dari kementerian teknis.
Baca juga: Pemerintah, Polri, Tokoh Agama-Masyarakat di Taliabu Serukan Deklarasi Damai
"Kata kepsek, uang itu nantinya disetor ke dinas, tapi belum tahu dinas apa, "sambungnya.
Ia menambahkan, bahkan ada guru lainnya yang telah menyetor Rp 1,5 juta sekaligus untuk 3 bulan kemarin.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Damruddin Rahman saat dikonfirmasi belum bisa berikan jawaban terkait perihal yang dimaksud. (*)
| Pemkab Taliabu Dukung Edaran Mendagri, Terapkan Transformasi Budaya Kerja, Salah Satunya WFH |
|
|---|
| Dishub Taliabu Janji Perbaiki Dermaga Desa Parigi Tahun Ini |
|
|---|
| Habiskan APBD 2025 Rp 3,8 Miliar, Jembatan Fangahu Taliabu Dipalang dan Tak Bisa Digunakan |
|
|---|
| Warga Harap RSUD Bobong Taliabu Sudah Bisa Digunakan April Ini |
|
|---|
| Wakil Bupati Taliabu La Ode Yasir Serahkan LKPJ T.A 2025, Belanja Modal Berkurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/uang-thr-pemkab-pulau-taliabu.jpg)