Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Guru Penerima Tunjangan Dacil di Taliabu Harus Setor Rp 500 Ribu ke Dinas?

"Kata kepsek, uang itu (tunjangan Dacil) nantinya disetor ke dinas, tapi belum tahu dinas apa, "aku salah seorang guru di Pulau Taliabu

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunnews.com
TUNJANGAN: Ilustrasi uang. Guru penerima tunjangan daerah terpencil (Dacil) di Pulau Taliabu harus setor Rp 500 ribu ke dinas? 
Ringkasan Berita:1. Guru penerima tunjangan daerah terpencil di Pulau Taliabu katanya harus menyetor uang sebesar Rp 500 ribu ke dinas
2. Informasi tersebut diposting akun facebook @SamadaTaliabu di grup Taliabu Community, Minggu (5/4/2026)
3. Salah seorang guru yang enggan namanya disebut mengaku bahwa informasi 'potongan' Rp 500 ribu ke dinas benar adanya

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Guru penerima tunjangan daerah terpencil (Dacil) di Pulau Taliabu, Maluku Utara katanya harus menyetor uang sebesar Rp 500 ribu ke dinas.

Informasi tersebut diposting akun facebook @SamadaTaliabu di grup Taliabu Community, Minggu (5/4/2026).

Tribunternate.com mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah guru, dan jawaban mereka mengejutkan.

Salah seorang guru yang enggan namanya disebut mengaku bahwa informasi 'potongan' Rp 500 ribu ke dinas benar adanya.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Bentrok Dua Desa di Halteng - Sebab Pergantian Kadisdukcapil Taliabu Gagal

"Minggu lalu kepala sekolah (Kepsek) saya minta setiap guru penerima membuka uang untuk disetor ke Dinas, "tuturnya, Minggu (5/4/2026).

Diketahui besaran tunjangan bagi guru daerah terpencil (Dacil) sama dengan gaji pokok.

Mata anggaran tunjangan ini bersumber dari APBN, terutama melalui mekanisme transfer dana dari kementerian teknis.

Baca juga: Pemerintah, Polri, Tokoh Agama-Masyarakat di Taliabu Serukan Deklarasi Damai

"Kata kepsek, uang itu nantinya disetor ke dinas, tapi belum tahu dinas apa, "sambungnya.

Ia menambahkan, bahkan ada guru lainnya yang telah menyetor Rp 1,5 juta sekaligus untuk 3 bulan kemarin.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Damruddin Rahman saat dikonfirmasi belum bisa berikan jawaban terkait perihal yang dimaksud. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved