Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Progres 90 Persen, Kadis PUPR Taliabu Pastikan Proyek Musala Kejari Tak Mangkrak

Pekerjaan musala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,4 miliar belum rampung, meski progres fisik 90 persen

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
PROYEK - Kadis PUPR Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu. Pekerjaan musala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,4 miliar belum rampung, meski progres fisik telah mencapai sekitar 90 persen, Jumat (10/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Pekerjaan musala Kejari Pulau Taliabu yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,4 miliar belum rampung.
  2. Kepala Dinas PUPR Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, menyebut keterlambatan disebabkan waktu pengerjaan yang sempit di akhir tahun serta pencairan anggaran yang baru mencapai sekitar 80 persen.
  3. Pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan proyek tersebut pada tahun ini sambil menunggu LHP dari BPK, agar tidak ada pekerjaan yang mangkrak di masa kepemimpinan bupati.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pekerjaan musola Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum tuntas.

Proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar APBD Perubahan T.A 2025.

Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, mengatakan progres pekerjaannya sudah capai sekitar 90 persen.

Baca juga: 3 Zodiak Beruntung Luar Biasa Sepanjang Pekan 13 - 19 April 2026: Gemini Siap Ubah Nasib

"Kalau untuk proses fisiknya itu diangka 90-an persen, sudah mau jadi," kata Ahmad Tahir, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, proyek musola ini dianggarkan pada akhir tahun dengan waktu yang mepet. Alasan inilah sehingga pencairan proyek itu juga baru dikisaran 80 persen.

Untuk bahan material proyek musola, lanjut Ahmad , sudah berada di lokasi pekerjaan.

"Tingal proses selanjutnya pekerjaan itu, tapi kalau dari sisi bahannya sudah ada," ujarnya.

Baca juga: Head to Head Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di GBK

Oleh karena itu, Dinas PUPR Pulau Taliabu berkomitmen merampungkan pekerjaan tersebut sembari menunggu terbitnya LHP dari BPK.

"Untuk musola kejaksaan itu kita menunggu LHP, tapi di tahun ini juga kita berkomitmen untuk selesaikan. Karena bupati tidak mau semasa kepemimpinannya ada pekerjaan yang mangkrak," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved