Pemkab Pulau Taliabu
Progres 90 Persen, Kadis PUPR Taliabu Pastikan Proyek Musala Kejari Tak Mangkrak
Pekerjaan musala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,4 miliar belum rampung, meski progres fisik 90 persen
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pekerjaan musala Kejari Pulau Taliabu yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,4 miliar belum rampung.
- Kepala Dinas PUPR Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, menyebut keterlambatan disebabkan waktu pengerjaan yang sempit di akhir tahun serta pencairan anggaran yang baru mencapai sekitar 80 persen.
- Pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan proyek tersebut pada tahun ini sambil menunggu LHP dari BPK, agar tidak ada pekerjaan yang mangkrak di masa kepemimpinan bupati.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pekerjaan musola Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum tuntas.
Proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar APBD Perubahan T.A 2025.
Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, mengatakan progres pekerjaannya sudah capai sekitar 90 persen.
Baca juga: 3 Zodiak Beruntung Luar Biasa Sepanjang Pekan 13 - 19 April 2026: Gemini Siap Ubah Nasib
"Kalau untuk proses fisiknya itu diangka 90-an persen, sudah mau jadi," kata Ahmad Tahir, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, proyek musola ini dianggarkan pada akhir tahun dengan waktu yang mepet. Alasan inilah sehingga pencairan proyek itu juga baru dikisaran 80 persen.
Untuk bahan material proyek musola, lanjut Ahmad , sudah berada di lokasi pekerjaan.
"Tingal proses selanjutnya pekerjaan itu, tapi kalau dari sisi bahannya sudah ada," ujarnya.
Baca juga: Head to Head Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di GBK
Oleh karena itu, Dinas PUPR Pulau Taliabu berkomitmen merampungkan pekerjaan tersebut sembari menunggu terbitnya LHP dari BPK.
"Untuk musola kejaksaan itu kita menunggu LHP, tapi di tahun ini juga kita berkomitmen untuk selesaikan. Karena bupati tidak mau semasa kepemimpinannya ada pekerjaan yang mangkrak," pungkasnya. (*)
| Warga Desa Wayo Taliabu Perbaiki Jalan Berlubang |
|
|---|
| ADD Tertunda, Perangkat Desa di Taliabu Belum Digaji Sejak Januari 2026 |
|
|---|
| Dikbud Taliabu Respons Hukuman Makan Tanah terhadap 7 Siswa SDN Bobong |
|
|---|
| Peresmian RSUD Bobong Taliabu Belum Dijadwalkan |
|
|---|
| Pansus DPRD Taliabu Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Tanggul Rp 2,2 Miliar di Desa Kasango |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kadis-pupr-taliabu-malut.jpg)