Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KNPI Halsel Desak APH Usut Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Sefnat Tagaku meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengkondisian tender proyek jalan lapen

Dok KNPI Halmahera Selatan
STATEMENT: Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Sefnat Tagaku. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengkondisian tender proyek jalan lapen di Kecamatan Kasiruta Timur senilai Rp2,8 miliar, Rabu (15/4/2026). 

Ia juga menjelaskan, pihak penyedia yang mobilisasi sebelum ada ikatan kontrak akan menerima risiko sendiri karena pengguna jasa tidak memiliki dasar hukum untuk membayar biaya mobilisasi tersebut.

Kemudian penyedia jasa dapat dianggap melakukan tindakan curang atau melanggar prinsip pengadaan yang sehat, dan penyedia jasa juga dapat dikena sanksi daftar hitam serta diskualifikasi ketika mengikuti lelang proyek tersebut.

"Pengadaan barang dan jasa, itu ada prosedurnya. Itu diatur juga dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2022 dan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020," pungkas Idham. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved