Halmahera Selatan
KNPI Halsel Desak APH Usut Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim
Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Sefnat Tagaku meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengkondisian tender proyek jalan lapen
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Sefnat Tagaku meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengkondisian tender proyek jalan lapen di Kecamatan Kasiruta Timur senilai Rp2,8 miliar.
- Dugaan mencuat setelah adanya mobilisasi alat dan material oleh kontraktor, padahal proyek tersebut belum melalui proses tender, sehingga diduga ada upaya mengarahkan pemenang lelang.
- M. Idham Pora mengaku tidak mengetahui mobilisasi tersebut dan menegaskan proyek masih dalam tahap review dokumen tender.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sefnat Tagaku, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengatensi dugaan pengkondisian proyek pembangunan jalan lapen di Kecamatan Kasiruta Timur (Kastim).
Ada pun dugaan pengkondisian ini mencuat setelah adanya laporan mobilisasi material dan alat ke lokasi proyek yang dilakukan salah satu kontraktor.
Padahal, proyek dengan nilai anggaran Rp2,8 miliar yang melekat di Dinas PUPR Halmahera Selatan ini belum melalui proses tender.
Baca juga: Peringkat Pertama Penyelesaian Kasus, Kapolda Malut Apresasi Polres Ternate
"Kami meminta APH dalam hal ini polisi dan jaksa memberi atensi karena masalah ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan," kata Sefnat dalam keteranannya, Rabu (15/4/2026).
Ia menyatakan bahwa kontraktor yang melakukan mobilisasi alat dan material tidak mungkin melakukan dengan sendiri jika tanpa arahan.
Oleh sebab itu, Sefnat menduga ada setingan di balik itu untuk memenangkan perususahaan tertentu pada lelang proyek pembangunan jalan lapen di Kastim.
"Patut dicuragai bahwa ada setingan siapa yang harus ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek. Sehingga APH harus melakukan pencegahan secara dini sebelum praktik melanggar hukun itu terjadi," imbuhnya.
Sefnat juga menegaskan, KNPI Halmahera Selatan mengawal dugaan pengkondisian tender proyek tersebut. Jika perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender adalah dari pihak kontraktor yang memobilisasi alat dan material, maka akan dilaporkan ke APH.
"Kami akan terus memantau, kalaupun pemenang tender adalah kontraktor tersebut, maka ini masuk penyalahgunaan kewenangan dan ada potensi korupsi di situ. Maka kami akan lapor ke APH," pungkasnya.
Kadis PUPR Klaim Tak Tahu
Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, angkat bicara soal dugaan pengkondisian tender proyek pembangunan jalan lapen di Kastim untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Ia mengkalim tak tahu mobilisasi material dan alat ke lokasi proyek. Idham juga menyatakan tak mengarahkan pihak tertentu untuk melakukan mobilisasi.
"Kami dari Dinas PUPR baru tahu setelah ada pemberitaan di media bahwa ada mobilisasi material. Saya juga tidak tahu kontraktor siapa yang lakukan mobilisasi," kata Idham di ruangan kerjanya, Selasa (14/4/2026).
Ia mengaku Camat Kastim telah melaporkan kepadanya bahwa ada seroang kontraktor akrab disapa Haji Nyong yang mengklaim proyek itu telah ditender dan telah dimenangkan.
"Pak Camat telepon sampaikan ke saya bahwa ada kontraktor yang bilang sudah menangkan tender proyek itu. Sementara proyek itu belum tender, dokumen tendernya baru kami sampaikan ke ULP," ungkapnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan bahwa dokumen tender proyek pembangunan jalan lapen di Kastim yang diajukan Dinas PUPR Halmahera Selatan, sementara ini masih dalam tahapan review oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Baca juga: DKP Malut Gandeng Bank Himbara, Nelayan Halsel Diprioritaskan Akses KUR
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ketua-DPD-KNPI-Halmahera-Selatan-Sefnat-Tagaku.jpg)