Pemkot Ternate
WFH Bukan Waktu Libur: Sekkot Ternate Tegaskan Perubahan Mindset ASN BPKAD
"Pola pikir ASN harus berubah, WFH tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur, "tegas Sekko Ternate Rizal Marsaoly
Ringkasan Berita:1. Sekkot Ternate Rizal Marsaoly pimpin apel pagi di kantor BPKAD Kota Ternate, Rabu (22/4/2026)
2. Pola pikir ASN harus berubah, WFH tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur
3. Rizal: Kemajuan teknologi dan sistem kerja hibrid tidak boleh disalahartikan oleh ASN
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Suasana apel pagi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (22/4/2026) berlangsung dengan agenda penguatan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur.
Sekkot Ternate Rizal Marsaoly yang hadir memimpin langsung apel tersebut memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran pegawai BPKAD.
Dalam arahannya, Rizal Marsaoly menyoroti pentingnya menjaga integritas dan performa kerja, terutama terkait penerapan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH).
Ia mengingatkan, kemajuan teknologi dan sistem kerja hibrid tidak boleh disalahartikan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Kamis 23 April 2026, Hoki dari Keputusan Tegas
"WFH tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur. Pola pikir ASN harus berubah, karena tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas kerja, bukan sebaliknya, "tegas Rizal Marsaoly di hadapan seluruh pegawai yang hadir.
Transformasi pola pikir dalam birokrasi
Arahan ini merupakan bentuk penekanan bahwa dalam sistem pemerintahan modern, kehadiran fisik di kantor bukanlah satu-satunya tolak ukur kinerja.
Akan tetapi Rizal Marsaoly menekankan bahwa output atau hasil kerja tetap menjadi prioritas utama.
Pesan ini menjadi alarm penting bagi para pegawai agar tetap memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, meski bekerja di luar lingkungan kantor konvensional.
Ia pun berharap perubahan mindset ini dapat diinternalisasi oleh seluruh ASN, khususnya di BPKAD Kota Ternate, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif.
Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum bagi Pemkot Ternate untuk terus mendorong profesionalisme birokrasi.
Semua itu agar target-target kinerja daerah tetap tercapai secara maksimal, tanpa terhambat oleh perbedaan tempat kerja.
Penerapan WFH
Diberitakan sebelumnya, penerapan work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) kini memasuki babak baru.
Terhitung 1 April 2026, Pemerintah secara resmi memberlakukan skema kerja fleksibel baik ASN pusat maupun daerah.
Kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berbasis digital.
Hal serupa berlaku juga bagi ASN di Pemerintahan Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Payung hukum dan jadwal pelaksanaan
Kebijakan ini tertuang dalam SE Menteri PAN-RB nomor 3 tahun 2026.
Berdasarkan aturan tersebut, pola kerja ASN kini menggunakan sistem hibrida dengan pembagian sebagai berikut:
- Senin s/d Kamis: work from office (WFO) atau bekerja dari kantor
- Jumat: work from home (WFH) atau bekerja dari rumah/domisili
Meskipun berlaku mulai 1 April ini, implementasi secara efektif di banyak daerah baru dimulai pada Jumat, 10 April 2026, mengingat minggu pertama April bertepatan dengan hari libur nasional.
Kriteria dan syarat ketat
WFH 2026 bukan berarti libur di hari Jumat. Pemerintah menetapkan syarat ketat agar produktivitas tidak kendor:
Jenis pekerjaan:
Diutamakan untuk tugas administratif yang tidak memerlukan kehadiran fisik atau interaksi langsung dengan masyarakat di lapangan.
Infrastruktur:
ASN wajib memiliki perangkat dan koneksi internet yang memadai untuk mendukung koordinasi digital.
Jabatan:
Di beberapa daerah, seperti Pemkot Yogyakarta, kebijakan ini diprioritaskan bagi staf, sementara pejabat eselon (misalnya eselon III ke atas) tetap diwajibkan WFO guna memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan.
Tujuan utama: Efisiensi dan lingkungan
Selain transformasi budaya kerja, ada tiga alasan strategis di balik kebijakan ini:
Baca juga: Hairiah: Semangat Raden Ajeng Kartini Relevan, Pendidikan Jadi Kunci Perempuan Maluku Utara
Penghematan energi:
Menurunkan konsumsi BBM dan penggunaan kendaraan dinas (dibatasi hingga 50 persen).
Efisiensi anggaran:
Mengurangi belanja perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Kesejahteraan pegawai:
Memberikan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) yang diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan retensi talenta digital di lingkungan pemerintahan. (*)
| Sekkot Ternate: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Lemahnya Kinerja |
|
|---|
| 19 KK Terdampak Gempa di Ternate Terima Santunan Baznas |
|
|---|
| Jumat 10 April 2026, Pemkot Ternate Perdana Terapkan WFH, Ujian Akuntabilitas Birokrasi |
|
|---|
| Didampingi Sejumlah Pejabat, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Serahkan LPKD T.A 2025 |
|
|---|
| Ambil Bagian di Discover Natural Treasure, Pemkot Ternate Matangkan Persiapan Lewat Rakor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sekkot-Ternate-pimpinapel-pagi-di-kantor-BPKAD.jpg)