Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Siap Gela Taliabu Sita Cap Tikus dari Sulawesi, Jalur Masuk Miras Bakal Diperketat

Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka mengungkapkan, razia ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Pulau Taliabu
MIRAS: Personel Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu sita miras jenis cap tikus di Desa Gela dan Desa Minton, Selasa (28/4/2026) malam. Jalur masuk miras bakal diperketat 

1. 

2. 

3.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali menyita miras jenis cap tikus dalam patroli cipta kondisi dan KRYD, Selasa (28/4/2026) malam.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi yakni Desa Gela dan Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara.

Penindakan ini menjadi bukti bahwa imbauan kepolisian agar masyarakat tidak menjual miras belum sepenuhnya diindahkan.

Pasalnya meski sudah beberapa kali peringatan diberikan, masih ada oknum yang nekat mendatangkan cap tikus ke wilayah tersebut.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunternate.com, modus yang digunakan terduga pelaku adalah mengirimkan cap tikus menggunakan kapal dari Sulawesi menuju Taliabu.

Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka mengungkapkan, razia ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

MIRAS: Personel Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu sita miras jenis cap tikus di Desa Gela dan Desa Minton, Selasa (28/4/2026) malam. Jalur masuk miras bakal diperketat
MIRAS: Personel Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu sita miras jenis cap tikus di Desa Gela dan Desa Minton, Selasa (28/4/2026) malam. Jalur masuk miras bakal diperketat (Dok Polres Pulau Taliabu)

"Barang bukti yang disita langsung dibawa ke Polsek Siap Gela untuk dijadwalkan pemusnahan ke depannya, "ungkapnya kepada Tribunternate.com, Rabu (29/4/2026).

Menyikapi temuan tersebut, Ipda Imran Husaleka menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan di jalur-jalur pelabuhan kecil yang kerap menjadi pintu masuk pengiriman miras via kapal.

Baca juga: Imigrasi Ternate Gelar Sosialisasi Desa/Kelurahan Binaan dan Serahkan SK Penetapan

Meski dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel dan luasnya wilayah Taliabu Utara, polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.

Ia pun berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dengan memberikan informasi terkait tempat masuk maupun penjual miras di desa masing-masing.

"Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pelaksanaan razia bisa lebih maksimal. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para penjual miras, "tandas Ipda Imran Husaleka. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved