Miras
Razia Rutin Pelabuhan, Polisi Sita Cap Tikus dan Bir di Kapal Rute Manado - Ternate
Dalam razia rutin di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, polisi menemukan dan menyita 47 botol/kaleng minuman keras ilegal dari dua kapal
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Dalam razia rutin di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, polisi menemukan dan menyita 47 botol/kaleng minuman keras ilegal dari dua kapal, yakni KM UKI Raya dan KM Permata Obi.
- Barang bukti terdiri dari cap tikus dan bir yang diduga diselundupkan dari luar daerah.
- Seluruh barang telah diamankan, sementara polisi menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di pintu masuk guna mencegah peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan masyarakat.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali menyita puluhan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dipasok secara ilegal ke Ternate, Maluku Utara.
Miras tersebut ditemukan saat petugas mrazia di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Dalam razia di dua kapal, yakni KM UKI Raya dan KM Permata Obi, anggota menyisir seluruh barang bawaan penumpang.
Baca juga: Rakor DLH Malut 2026: Evaluasi TPA hingga Penguatan Bank Sampah dan Data Digital
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti miras jenis cap tikus yang hendak diselundupkan masuk ke Ternate.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin terhadap setiap kapal yang masuk ke Ternate melalui Pelabuhan Ahmad Yani,” kata Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan 1 dus miras jenis cap tikus berisi 23 botol ukuran 600 ml.
Selain itu, ditemukan pula 1 dus bir merek Bintang berisi 24 kaleng ukuran 500 ml. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 47 botol/kaleng minuman keras.
“Barang bukti tersebut ditemukan di dek 1 KM UKI Raya dan KM Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani,” ujarnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Selasa 5 Mei 2026: Karier, Bisnis, Hoki Finansial
Iptu Mirna Oramali menegaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Ternate akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, khususnya di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” tegasnya. (*)
| Polsek Siap Gela Sita 9 Botol Cap Tikus di Desa London Taliabu |
|
|---|
| Polairud Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 10 Karton Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Siap Gela Taliabu Sita Cap Tikus dari Sulawesi, Jalur Masuk Miras Bakal Diperketat |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
| Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan 225 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/cap-tikus-malut-56.jpg)