Pemprov Malut
Sofifi Produksi 13 Ton Sampah per Hari, Pemprov Malut Siapkan TPS 3R
Produksi sampah di Sofifi mencapai sekitar 13 ton per hari. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara berencana membangun TPS 3R
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Produksi sampah di Sofifi mencapai sekitar 13 ton per hari. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara berencana membangun TPS 3R guna mengurangi volume sampah sejak dari sumber.
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengakui infrastruktur persampahan di Sofifi masih terbatas.
- Selain kekurangan fasilitas dan armada, rendahnya kesadaran masyarakat turut memperparah persoalan sampah di sejumlah titik.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Produksi sampah di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Sofifi, mencapai sekitar 13 ton per hari. Meski volume tersebut dinilai masih dapat tertangani, keterbatasan infrastruktur persampahan menjadi tantangan utama dalam pengelolaannya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, mengatakan pemerintah terus mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Sofifi.
“Produksi sampah di Sofifi sekitar 13 ton per hari dan masih cukup tertangani. Ke depan, kami telah mengusulkan pembangunan TPS 3R agar terjadi pengurangan sampah sejak dari sumber,” ujar Halim saat dikonfirmasi Selasa (5/5/2026) di Ternate.
Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Besok Rabu 6 Mei 2026: Aries Sudut Pandang Baru, Gemini Awas Gangguan
Ia menjelaskan, melalui sistem TPS 3R, sampah akan dipilah sejak awal, terutama yang masih memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tabadamai dapat ditekan.
“Jika sudah dipilah, maka yang masuk ke TPA hanya residu atau sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Namun demikian, Halim mengakui infrastruktur persampahan di Sofifi saat ini masih belum memadai. Keterbatasan fasilitas menyebabkan sejumlah titik penumpukan sampah masih sering terjadi di berbagai lokasi.
“Infrastruktur persampahan di Sofifi masih kurang dan belum mencukupi kebutuhan. Ke depan, kami berharap titik-titik penumpukan sampah bisa ditangani melalui pembangunan fasilitas yang lebih memadai,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan persampahan di Sofifi melibatkan pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Sebelumnya, pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Tidore, namun kini sebagian ditangani oleh pemerintah provinsi.
“Saat ini ada pembagian kewenangan. Untuk pengelolaan sampah di pasar ditangani oleh Pemkot Tidore Kepulauan, sementara selebihnya oleh pemerintah provinsi,” ungkap Halim.
Dalam hal pembangunan infrastruktur, lanjutnya, menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Meski begitu, fasilitas yang tersedia masih terbatas, termasuk minimnya armada pengangkut seperti bak amrol yang dinilai lebih efektif dalam penanganan sampah.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Mei 2026, Rute Lengkap Sebelum Docking
Kondisi tersebut juga diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat. Halim menyebut sejumlah lokasi yang telah dibersihkan justru kembali dipenuhi sampah oleh warga.
“Di beberapa titik seperti dekat Korem, sudah dibersihkan, tetapi kembali dibuang lagi. Bahkan meski sudah dipasang larangan, masih saja terjadi,” ujarnya.
Pemerintah berharap ke depan tidak hanya terjadi peningkatan infrastruktur, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, persoalan sampah di Sofifi dapat ditangani secara lebih optimal dan berkelanjutan. (*)
| Dorong ASN Melek AI, Pemprov Malut Gelar Pelatihan Transformasi Digital, Perkuat Layanan Publik |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Rapat Pengembangan RSJ Sofifi dan Skema BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tekankan Disiplin Kinerja dan Targetkan Penguatan Fiskal Daerah |
|
|---|
| APBD Malut 2026 Diperketat, Samsuddin A Kadir: Program Kurang Prioritas Dipangkas |
|
|---|
| Rakor DLH Malut 2026: Evaluasi TPA hingga Penguatan Bank Sampah dan Data Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Halim-Muhammad-Plt-kadis-LH-Malut.jpg)