Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur Instruksikan Penertiban Hewan Ternak di 3 Kecamatan

Keputusan ini bukan merupakan langkah sepihak, melainkan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur
KEBIJAKAN: Surat perintah yang ditandatangani Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub terkait penindakan hewan ternak lepas. Keputusan ini bukan merupakan langkah sepihak, melainkan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak 

Penegakan dilakukan mulai pada 6 Mei 2026 dan seterusnya. Seluruh ternak yang berkeliaran akan disapu bersih dari jalan, kebun warga, dan fasilitas umum.

Kemudian untuk Kecamatan Kota Maba dan Maba Selatan, terhitung mulai 13 Mei 2026 dan seterusnya operasi dilaksanakan secara menyeluruh tanpa pengecualian 

2. Perintah kepada camat dan kepala desa 

Segera umumkan kepada masyarakat tanpa penundaan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap ternak lepas bebas.

Setiap ternak yang berkeliaran akan langsung ditindak. Pastikan seluruh pemilik ternak agar dapat mengandangkan hewan ternaknya.

Kerahkan perangkat desa dan linmas untuk mendukung pelaksanaan di lapangan.

Operasi dilaksanakan dengan pengamanan penuh aparat Satpol PP serta dukungan TNI dan Polri.

Koordinasi aktif dengan Tim Terpadu serta unsur TNI dan Polri guna menjamin pengamanan penuh selama operasi berlangsung.

3. Penegasan lapangan tidak dapat ditawarkan 

Apabila ditemukan ternak di jalan langsung ditangkap tidak ada negosiasi, tidak ada kompromi serta tidak ada perlindungan bagi pelanggar.

Setiap bentuk penghalangan terhadap petugas akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

4. Konsekuensi bagi pelanggar

Ternak akan diamankan, dan ditahan pemilik menanggung seluruh biaya dan kerugian

Pelanggaran setelah jadwal pelaksanaan dianggap sebagai pembangkangan terhadap aturan.

Pemilik yang tidak patuh akan menanggung konsekuensi sosial di tengah masyarakat.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved