Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kenapa Hari Guru Dirayakan Dua Kali ? Begini Sejarah dan Maknanya

Guru dirayakan dua kali setiap tahun, yakni pada 5 Oktober dan 25 November. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki sejarah yang berbeda.

TribunSumsel.com/ Abriansyah Liberto
HARI GURU - Ilustrasi guru. Guru dirayakan dua kali setiap tahun, yakni pada 5 Oktober dan 25 November. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki sejarah, makna, dan cakupan yang berbeda. 

Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama "Indonesia" dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka.

Dengan merubah namanya, PGI menjadi semakin nasionalis dan perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat bersama guru.

Lalu pada zaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas.

Baca juga: Tahun Depan, Pemprov Malut Prioritaskan Pembangunan Ruas Payahe–Dahepodo–Saketa–Gane

Tak lama setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.

Kongres tersebut, membuahkan hasil, yakni menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI.

Akhirnya, melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Bedanya Hari Guru 5 Oktober dan 25 November? Simak Sejarahnya

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved