Kenapa Hari Guru Dirayakan Dua Kali ? Begini Sejarah dan Maknanya
Guru dirayakan dua kali setiap tahun, yakni pada 5 Oktober dan 25 November. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki sejarah yang berbeda.
Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama "Indonesia" dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka.
Dengan merubah namanya, PGI menjadi semakin nasionalis dan perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat bersama guru.
Lalu pada zaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas.
Baca juga: Tahun Depan, Pemprov Malut Prioritaskan Pembangunan Ruas Payahe–Dahepodo–Saketa–Gane
Tak lama setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.
Kongres tersebut, membuahkan hasil, yakni menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI.
Akhirnya, melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. (*)
| Mulai Desember 2025, 500 Lulusan SMK Dikirim Kerja ke Jepang, Jerman, dan Turki |
|
|---|
| Tahun Depan, Pemprov Malut Prioritaskan Pembangunan Ruas Payahe–Dahepodo–Saketa–Gane |
|
|---|
| Update Harga dan Buyback Emas di Pegadaian, Sabtu 15 November 2025: Galeri 24, Antam serta UBS |
|
|---|
| Turun Hingga Rp 50 Ribu per Gram! Cek Harga dan Buyback Emas Antam, Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
| 4 Tahun Terbaring Lumpuh, Polres Halmahera Tengah Bawa Masrifa ke RSUD Weda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ilustrasi-guru-belajar-mengajar-siswa-murid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.