Kamis, 30 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hari Belajar Guru Diterapkan, Abdul Mu’ti: Sehari Tanpa Mengajar di Kelas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan baru berupa Hari Belajar Guru bagi para pendidik di Indonesia

Tayang:
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan
KEBIJAKAN - Ilustrasi guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan baru berupa Hari Belajar Guru bagi para pendidik di Indonesia, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan baru berupa Hari Belajar Guru bagi para pendidik di Indonesia.
  • Melalui kebijakan ini, guru akan memiliki satu hari khusus untuk meningkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan belajar, tanpa dibebani kewajiban mengajar di kelas.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026.

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan baru berupa Hari Belajar Guru bagi para pendidik di Indonesia.

Melalui kebijakan ini, guru akan memiliki satu hari khusus untuk meningkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan belajar, tanpa dibebani kewajiban mengajar di kelas.

“Kami memiliki kebijakan yang berkaitan dengan guru, yaitu Hari Belajar Guru. Pada satu hari itu guru belajar dan tidak mengajar,” ujar Abdul Mu’ti.

Baca juga: Lahan Terminal Pelabuhan Semut Dipalang, Pemkab Halmahera Selatan Klaim Punya Sertifikat

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 yang berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Senin (9/2/2026).

Ia berharap program ini dapat membantu para guru memaksimalkan potensi dan meningkatkan kualitas profesionalisme mereka.

Selain itu, Kemendikdasmen juga berencana menghidupkan kembali sejumlah program pendukung peningkatan mutu guru, seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), serta berbagai pelatihan lainnya.

“Mengaktifkan kembali program-program MGMP, KKG, dan program lain yang berperan dalam peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan,” jelasnya.

Baca juga: Upacara Bendera dan Lagu “Rukun Sama Teman” Jadi Rutinitas Murid Tiap Senin

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga harus didukung penguatan pembelajaran dan pengembangan karakter.

Kemendikdasmen pun turut menerapkan kebijakan penguatan bimbingan dan konseling sebagai bagian dari strategi membangun pendidikan karakter di sekolah.

“Peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seimbang antara kualitas pembelajaran, penguatan karakter, dan dukungan kebijakan yang berpihak pada pengembangan guru,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved