Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Upacara Bendera dan Lagu “Rukun Sama Teman” Jadi Rutinitas Murid Tiap Senin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan baru terkait penguatan karakter siswa di sekolah

Tayang:
TRIBUN JABAR/ZELPHI
KEBIJAKAN - Ilustrasi upacara bendera. Tak hanya upacara, siswa juga diminta membacakan Ikrar Pelajar serta menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setiap Senin, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan baru terkait penguatan karakter siswa di sekolah.
  2. Mulai sekarang, para pelajar diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap hari Senin. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan membangun karakter anak Indonesia.
  3. Tak hanya upacara, siswa juga diminta membacakan Ikrar Pelajar serta menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setiap Senin.

TRIBUNTERNATE.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan baru terkait penguatan karakter siswa di sekolah.

Mulai sekarang, para pelajar diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap hari Senin. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan membangun karakter anak Indonesia.

Tak hanya upacara, siswa juga diminta membacakan Ikrar Pelajar serta menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setiap Senin.

Baca juga: Pemda Diminta Bersih-bersih Rutin, Mendagri Tetapkan Selasa dan Jumat sebagai Hari Korve

“Untuk menanamkan rasa nasionalisme sesuai arahan Bapak Presiden, setiap hari Senin murid melaksanakan upacara bendera, membaca Ikrar Pelajar, dan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman sebagai upaya mewujudkan karakter hebat anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti saat membuka Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Abdul Mu’ti menyebut aturan ini juga akan diperkuat melalui surat edaran bersama dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri agar pelaksanaannya seragam di seluruh sekolah di Indonesia.

“Ini agar menjadi gerakan nasional di seluruh satuan pendidikan,” katanya.

Selain itu, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Hal ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Baca juga: Sarmin Adam: RPJMD Maluku Utara Harus Seirama dengan RPJMN

Ia berharap, sekolah menjadi tempat yang membuat anak-anak merasa gembira, saling mendukung, serta hidup rukun tanpa kekerasan maupun perundungan.

Menurutnya, penguatan karakter tidak cukup hanya lewat kurikulum, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari di sekolah.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pelaksanaan upacara bendera kembali digiatkan di seluruh satuan pendidikan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved