Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penjelasan Bahlil Lahadalia Soal Isu BBM Non-Subsidi Naik 10 Persen

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan pasar internasional

KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
KENAIKAN HARGA BBM - Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia. Ia menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan pasar internasional, sehingga berpotensi naik mengikuti harga minyak dunia, Senin (30/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan pasar internasional, sehingga berpotensi naik mengikuti harga minyak dunia.
  2. Pengamat memperkirakan kenaikan berada di kisaran 5–10 persen, sementara BBM subsidi tetap dipertahankan stabil oleh pemerintah.

TRIBUNTERNATE.COM – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi hingga 10 persen per 1 April 2026 mulai ramai diperbincangkan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait mekanisme penentuan harga BBM di Indonesia.

Menurut Bahlil, skema harga BBM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 yang membedakan antara BBM industri dan non-industri.

Baca juga: Daftar 10 Kerja Sama RI-Jepang, Nilainya Tembus Rp401 Triliun

Ia menjelaskan, BBM industri memiliki mekanisme harga yang sepenuhnya mengikuti pasar, sehingga perubahannya bisa terjadi tanpa harus diumumkan secara resmi.

“BBM industri itu harganya menyesuaikan pasar. Mau diumumkan atau tidak, tetap bergerak mengikuti harga minyak dunia,” ujarnya dalam keterangan video Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2026).

Jenis BBM yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain bensin dengan oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98, yang umumnya digunakan oleh kalangan mampu.

Bahlil menegaskan, penggunaan BBM non-subsidi sepenuhnya menjadi tanggung jawab konsumen tanpa adanya beban dari negara.

“Selama mereka mampu membeli, silakan. Negara hanya menyiapkan, tidak ada subsidi untuk itu,” katanya.

Di sisi lain, BBM subsidi seperti Pertalite dan solar tetap dijaga stabilitas harganya oleh pemerintah.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai potensi kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan hal yang wajar karena mengikuti dinamika harga minyak global.

Ia memperkirakan kenaikan tidak akan melebihi 10 persen, dengan kisaran sekitar 5 hingga 10 persen.

Menurut Wisnu, acuan utama penentuan harga BBM non-subsidi adalah indikator internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang mencerminkan pergerakan harga minyak dunia.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Aksandri Kitong, Anggota DPRD Malut yang Viral Usai Pernyataan Kontroversial

“Jika harga minyak global naik, maka harga di dalam negeri juga akan ikut menyesuaikan,” jelasnya.

Sebagai gambaran, harga BBM non-subsidi saat ini masih mengacu pada kebijakan per 1 Maret 2026, di antaranya Pertamax Rp12.300 per liter, Pertamax Green Rp12.900, dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter.

Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite dibanderol Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter, sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masing-masing masih berada di angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved