Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Warga 2 Desa di Taliabu Buat Petisi, Minta Pemerintah Daerah Bangun Jalan dan Jembatan

Petisi tersebut telah diterima oleh pemerintah daerah melalui Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu Sutomo Teapon pada Minggu 17 Agustus 2025

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
TUNTUTAN: Warga Desa Kawalo dan Dewa Woyo membuat petisi minta Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Sashabila Mus perhatikan pembangunan diwilayah, Senin (18/8/2025). Petisi yang dimaksud menyangkut pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sana 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Warga Desa Kawalo dan Dewa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara membuat petisi.

Petisi itu sudah termuat kesepakatan yang ditandatangani oleh 31 warga dua desa tersebut.

Isi petisi itu meminta Sashabila Mus selaku kepala daerah dapat memperhatikan kondisi jalan diwilayah setempat.

Berikut pernyataan lengkap petisi:

"Kepada Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dengan hormat.

Baca juga: Pesan Ahmad Laiman pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tanjung Mareku Tidore

Melalui petisi ini, kami masyarakat Desa Kawalo dan Desa Woyo menyatakan sikap penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab, menyampaikan suara hati kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Talabu dalam hai ini Bupati Pulau Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir.

Selama ini, kami telah bersabar menunggu realisasi dan janji, rencana dan program pembangunan yang telah disampaikan.

Namun hingga saa ini banyak kebutuhan mendasar masyarakat yang belum terpenuhi.

Melalui petisi ini, kami mendesak agar Pemerintah Daerah sesegera mungkin mengambil langkah ataupun kebijakan nyata untuk merealisasikan kebutuhan prioritas masyarakat Desa Kawalo dan Desa Woyo, yakni:

1. Perbaikan Jalan Gunung Sampe
2. Pembuatan Bak Air Bersih Lipumena
3. Pembuatan Jembatan Telaga Likitobi

Kami menegaskan bahwa suara kami Adelah murui suara masyarakat yang harus didengar dan ditindaklanjuti.

Bersatunya Masyarakat Desa Kewale dan Desa Woyo adalah bentuk solidaritas antuk memperjuangkan dan mengawal hak kami bersama. 

Demikian petisi ini kami buat sebagai bentuk sikap masyarakat Desa Kawalo dan Desa Woyo.

Baca juga: BKD Maluku Utara Tetapkan 5 Pemenang Lomba Menulis Essay HUT ke 80 RI, Hadiah Diserahkan Sherly Laos

Kiranya melalui petisi ini, pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Kabupaten Pulau Talabu dapat menindaklanjuti dan merealisasikannya," begitu bunyi petisi tersebut.

Diketahui, petisi tersebut telah diterima oleh pemerintah daerah melalui Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu Sutomo Teapon pada Minggu 17 Agustus 2025.

Petisi tersebut akan diteruskan ke Bupati Sashabila Mus sembari meminta kesediaan kepala daerah untuk bertemu serta mendengar langsung keluhan warga Desa Kawalo-Desa woyo. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved