Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ikrar Setia ke NKRI, Eks NII Diharapkan Jadi Agen Perdamaian di Maluku Utara

Sebanyak 30 orang mantan anggota dari Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
IKRAR - Salah satu mantan anggota dari Negara Islam Indonesia (NII) kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mencium bendera merah putih, Senin (18/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 30 orang mantan anggota dari Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka merupakan warga Maluku yang saat ini tinggal di Provinsi Maluku Utara.

Proses ikrar 30 eks NII ini berlangsung di halaman kediaman Gubernur Maluku Utara, ikut disaksikan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, Danrem Brigjen TNI Enoh Solehudin, Forkopimda Maluku Utara hingga 17 perwakilan eks-HTl, eks-NIl, dan mantan narapidana terorisme.

Baca juga: Halua Kenari, Kuliner Legendaris Makian Halmahera Selatan yang Dipromosi Lewat Dialog Budaya

Sherly Laos menegaskan, Maluku Utara adalah rumah bersama bagi semua, tanpa ruang bagi paham separatis, radikalisme, dan intoleransi.

"Hari ini kita menyaksikan saudara-saudara kita kembali ke pangkuan NKRI dengan penuh kesadaran. Persatuan jauh lebih mulia daripada perpecahan," ujar Sherly Laos.

Ia juga mengapresiasi Densus 88 atas peran strategis dalam program deradikalisasi.

la berharap, mantan anggota tersebut menjadi agen perdamaian dan penanam nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Maluku Utara akan menggelar diskusi publik tentang Radikalisme bagi seluruh ASN, menghadirkan narasumber nasional Ken Setiawan dan Prof, Dr. Rida Hesti Ratnasari.

“Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Malut dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pendidikan kebangsaan,” katanya.

Terpisah, Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 Polri AKBP Muslim Nanggal menambahkan, setelah menjalani proses ikrar ini kepada 30 eks NII, mereka bisa berbaur dengan masyarakat dan beraktivitas.

Disamping itu, mereka juga bisa menjadi agen perubahan terkait dengan intoleransi dan radikalisme saat beraktivitas dengan masyarakat.

“Setelah mereka ikrar setia kepada NKRI ini kita juga terus melakukan pembinaan yang melibatkan stakeholder terkait,” katanya, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik

AKBP Muslim Nanggal juga mengaku kini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemda-pemda yang ada di Maluku Utara.

“Contohnya ada yang petani, nah dari pemda akan memberikan bantuan baik itu bibit dan alat-alat pertanian, untuk polisi sendiri baik itu polres dan polsek dimana mereka berada membantu mengawasi dan memberikan masukan."

"Kepada masyarakat sekitar bahwa mereka adalah warga yang sama dengan yang lain dan tidak mengucilkan mereka itu tujuannya kedepan,” katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved