TOPIK
Tarif Listrik Naik
-
Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas: Ada 2,09 Juta 'Orang Kaya' Terdampak, Hemat APBN Rp3,5 T
Kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas tersebut akan menghemat APBN Rp 3,5 triliun.
-
Rincian Kenaikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Berlaku untuk Golongan Pelanggan 3.500 VA ke Atas
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan melakukan penyesuaian kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
-
5 Golongan Pelanggan yang Dikenai Kenaikan Tarif Listrik per 1 Juli 2022 dan Besaran per kWh-nya
Kenaikan tarif listrik berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3)
-
Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Mengalami Kenaikan Mulai 1 Juli 2022, Segini Besarannya
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) resmi menerapkan kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022.